Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas.com) PKB Juga Sudah PAW Tiga Menteri, Tinggal PDI-P yang Belum

12/12/2018



JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa sudah melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap tiga anggotanya di DPR, yang ditunjuk sebagai menteri oleh PresidenJoko Widodo. Surat PAW langsung diproses saat ketiganya dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Oktober 2014 lalu.

Tiga menteri dari PKB itu adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.

"Kita waktu itu langsung proses," kata Sekjen PKB Abdul Kadir Karding kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2015).

Karding menjelaskan, Hanif Dhakiri digantikan oleh Yaqut Cholil Qoumas yang kini duduk di Komisi III DPR. Marwan Jafar digantikan oleh Arvin Hakim Thoha, yang kini duduk di Komisi VII. Sedangkan, Imam Nahrowi digantkan artis Arzeti Bilbina yang kini duduk di Komisi VIII DPR. Ketiganya dilantik bersamaan dalam rapat paripurna pada 27 Januari 2015.

Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan menambahkan, tidak ada proses yang terganggu dalam pergantian kader PKB di DPR. Prosesnya pun berjalan dengan cukup cepat.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon juga menegaskan, PAW sudah dilakukan terhadap anggota DPR Hanura, Saleh Husin, yang ditunjuk sebagai Menteri Perindustrian.

Namun hingga saat ini, PDI Perjuangan belum mengganti Puan Maharani, Tjahjo Kumolo dan Pramono Anung yang ditunjuk menjadi menteri.

Puan ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sementara Tjahjo dipercaya sebagai Menteri Dalam Negeri sejak pelantikan kabinet kerja 26 Oktober 2014. Adapun Pramono Anung, baru dilantik sebagai Seskaab setelah dilakukan reshuffle jilid I pada 12 Agustus lalu.

Kepala Bagian Administrasi Keanggotaan Dewan dan Fraksi Setjen DPR RI, Suratna mengatakan, pihaknya tidak bisa memproses surat pengunduran diri pribadi yang telah dilayangkan Tjahjo dan Pramono. Sebab, DPP PDI Perjuangan belum mengajukan surat PAW kepada DPR. Sementara Puan, hingga kini belum mengajukan surat pengunduran diri pribadi ke DPR.

“Pramono suratnya kemarin tanggal 14 Agustus kita terima disposisinya, Tjahjo tanggal 28 Oktober lalu. Kalau Puan sama sekali tidak ada, baik surat pengunduran diri pribadi atau dari DPP,” kata Suratman.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondokambey beralasan, PDI-P belum menyerahkan surat PAW karena harus mengkaji secara matang sebelum mengajukan pengganti mereka ke DPR. “Partai kan harus melihat, enggak bisa sembarangan,” ujarnya. (Baca:Alasan PDI-P Belum Serahkan Surat PAW Tiga Menteri ke DPR)