Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas.com) Potensi Dana Rp 50 Triliun, Pemerintah-DPR Bahas Kembali RUU Tapera

12/12/2018



JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR RI akan membahas kembali Rancangan Undang-undang (RUU) Tabungan perumahanRakyat (Tapera) pada Oktober 2015 mendatang. RUU Tapera ini sangat penting karena bertujuan untuk menghimpun, dan menyediakan dana murah jangka panjang demi percepatan pembangunan perumahan.

Direktur Jenderal Pembiayaan perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR), Maurin Sitoris, memastikan agenda pembahasan RUU Tapera kepada Kompas.com, usai diskusi Alternatif Pembiayaan perumahan di gedung eks Kementerianperumahan Rakyat, Jakarta, Kamis (10/9/2015).

"Oktober kita akan bahas RUU Tapera, dan diharapkan selesai atau diundangkan pada akhir Desember 2015. RUU ini penting karena salah satu cara mengumpulkan dana murah jangka panjang perumahan," ujar Maurin.

Selama ini, kata Maurin, dana yang digunakan untuk membiayaiperumahan adalah yang bersifat jangka pendek. Dia menyebut dana perbankan yang mendasarkan pada dana pihak ketiga (DPK). 

Dana jangka panjang ini, akan disediakan melalui Tapera. Dalam lima tahun, Maurin memperkirakan potensi dana yang terkumpul sebanyak Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun. Sementara dalam jangka waktu 20 tahun, diharapkan sebanyak Rp 1.200 triliun hingga Rp 1.300 triliun terhimpun dalam Tapera.