Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas.com) Potong Masa Reses dan Kunker ke Luar Negeri, DPR Hemat Rp 139 Miliar
JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pimpinan fraksi menggelar rapat pimpinan pengganti bamus, Rabu (27/1/2016) siang.
Dalam rapat tersebut disepakati agar waktu kunjungan kerja bagi anggota dewan baik itu kunjungan ke luar negeri maupun reses dikurangi.
Ketua DPR Ade Komarudin menjelaskan, awalnya setiap anggota dewan diberi waktu lima pekan untuk setiap kali reses. Kali ini, mereka hanya diberi waktu selama 17 hari untuk setiap kali reses.
"Komposisinya, sembilan hari kunjungan perorangan, lima hari kunjungan komisi dan tiga hari untuk sosialisasi undang-undang. Adapun nanti ada penambahan waktu apabila ada penugasan dari MPR dalam rangka sosialisasi empat pilar," kata Ade saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Rabu.
Sedangkan, untuk kunjungan kerja ke luar negeri hanya akan dikhususkan untuk Komisi I, Komisi VIII, dan Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP).
Komisi I merupakan mitra kerja Kementerian Luar Negeri sementara Komisi VIII memerlukan kunker dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
"Dari pengurangan kunker itu, Sekjen sudah menghitung ada pengurangan anggaran mencapai Rp 139 miliar dari anggaran sebelumnya Rp 360 miliar," ujarnya.
Maksimalkan Kinerja Legislasi
Pria yang akrab disapa Akom itu mengungkapkan, alasan pengurangan masa reses untuk mengejar ketertinggalan kinerja legislasi. Pada tahun 2015 lalu, hanya tiga produk legislasi yang dihasilkan DPR.
Saat ini, ada 40 RUU yang masuk ke dalam prioritas Program Legislasi Nasional 2016. Ia menargetkan, setidaknya 37 RUU akan rampung pembahasannya pada tahun ini.
"Insya Allah 30-37 UU akan kita hasilkan dengan pengurangan itu tadi," kata dia.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat dirinya akan menghubungi Presiden Joko Widodo untuk menggelar rapat konsultasi bersama. Ia berharap, keinginan DPR untuk menggenjot kinerja legislasi dapat disambut eksekutif.