Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas.com) Sejumlah Fraksi Ganti Anggotanya di MKD

12/12/2018



JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah fraksi di DPR mengganti anggotanya yang ditempatkan di Mahkamah Kehormatan Dewan. Langkah itu dilakukan di tengah pengusutan kasus yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

Pergantian anggota ini dibacakan oleh Ketua MKD Surahman Hidayat dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Fraksi Demokrat mengganti Guntur Sasongko dengan Fandi Utomo. Fraksi Partai Amanat Nasional mengganti Hang Ali Saputra Syah Pahan dengan Sugiman serta Ahmad Riski Sadiq digantikan A Bakrie.

Kemudian, anggota Fraksi Nasdem Fadholi digantikan oleh Akbar Faisal. Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan menggantikan M Prakosa dengan Henry Yosodiningrat.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyambut baik pergantian anggota ini. Dia menyebut, ada anggota yang sebelumnya kurang aktif mengikuti rapat dan berbagai sidang di MKD. (Baca: Ada Anggota MKD yang Sering Bolos Rapat, tetapi Aktif di Kasus Setya Novanto)

"Kalau sering tidak hadir, ya harus di BKO. Jangan karena perkaranya ramai saja dia baru hadir," ucap Junimart.

MKD sebelumnya memutuskan untuk melanjutkan laporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setya Novanto.

Keputusan itu diambil setelah MKD mendengar pendapat ahli bahasa terkait legal standing Sudirman dalam membuat laporan. (Baca: MKD Putuskan Lanjutkan Persidangan Kasus Setya Novanto)

Rencananya, MKD akan menggelar rapat pleno kembali pada Senin (30/11/2015). Dalam rapat tersebut, MKD akan menyusun jadwal sidang, termasuk siapa saja pihak-pihak yang akan dipanggil untuk digali keterangannya.