Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas.com) Sulit Diaudit, Bos Petral Beralasan Laptop Hilang
JAKARTA, KOMPAS.com - Selama proses audit investigasi PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral), banyak pegawai yang tidak kooperatif memberikan keterangan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memberi contoh Direktur Utama Petral Bambang Irianto baru diperiksa satu kali saat audit investigasi. Dalam pemeriksaannya Bambang mengaku tidak memiliki data Petral selama ia bekerja dengan alasan laptopnya hilang.
"Ketika diminta data-datanya, dia mengatakan laptop hilang," ujar Sudirman di kantor Ditjen Kelistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Sudirman pun lega meski pada proses audit terjadi banyak masalah, namun Pertamina sudah bisa membereskan hal itu semua. "Kita harus apresiasi Pertamina bekerja dengan cepat," ungkap Sudirman.
Sudirman memaparkan langkah selanjutnya adalah memberikan kewenangan Pertamina untuk melimpahkan semua temuan hasil audit ke lembaga hukum. Hal itu menjadi langkah utama perseroan setelah menemukan banyak kejanggalan dalam transaksi Petral dari 2012 sampai 2014.
"Ada bagian-bagian yang menjadi kewenangan dari Pertamina. Biarkan nanti hukum bekerja," ungkap Sudirman.
Sudirman menceritakan setelah Bambang Irianto dicopot dari jabatannya, semua audit investigasi yang dilakukan Kordamentha menjadi lebih mudah. Pasalnya semua akses informasi yang selama ini ditutup Petral, sudah terbuka.
"Karena dirut Petral diganti maka prosesnya lebih mudah," jelas Sudirman
Sudirman menambahkan, KPK sudah meminta laporan kepada Pertamina perihal audit investigasi tersebut. Pemerintah pun terus mendukung langkah Pertamina membubarkan Petral dan menghilangkan semua jaringan mafia migas yang selama ini membuat kerugian negara dari hasil impor minyak.
"KPK sudah meminta laporan dari Pertamina. Kami di pemerintah bersedia untuk proses hukum berjalan," kata Sudirman.