Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas.com) Transaksi Gelap 8.000 Liter Solar di Selat Bali Digagalkan
BANYUWANGI, KOMPAS.com - Satpolair Polres Banyuwangi menggagalkan transaksi gelap 8.000 liter solar di wilayah selat Bali.
Kasat Polair Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku adalah memindahkan solar dari kapal tugboat Fortuna Andre ke KM Sarana Sukses yang mengangkut pupuk menuju Lombok.
Pemindahan solar dilakukan di Selat Bali menggunakan selang gulung dan juga alkon
"Sekarang kedua kapal tersebut kami sita untuk dijadikan barang bukti termasuk 8 ribu liter solar yang masih ada di kapal," ujar Basori, Senin (25/1/2016).
Dia menjelaskan, kapal tugboat tersebut disewa oleh Pertamina yang bertugas untuk memandu kapal niaga yang keluar masuk pelabuhan dan bahan bakar yang digunakan kapal tugboattersebut adalah milik Pertamina.
"Jadi bahan bakar yang seharusnya di gunakan untuk tugboat dipindahkan ke kapal lain. Dijual tanpa izin resmi dari Petamina. Pemindahan dilakukan pas Jumatan," tambah Basori.
Satu liter solar dihargai Rp 4.000, jauh dari harga jual solar non subsidi yang dijual dengan harga resmi Rp 11.000 per liter. Total transaksi yang disepakati antara dua kapal tersebut adalah Rp 36 juta.
8.000 ton tersebut adalah sisa pelayaran selama penggunaan 3 bulan yang seharusnya dikembalikan kepada pihak Pertamina.
"Ada lima orang yang kami amankan, termasuk nakhoda, anak buah kapal dan juga satu orang broker atau makelar. Untuk uang tunai ada sekitar Rp 19 juta," ungkapnya.
Sementara itu, Heppy Wulansari, Area Manager Communication dan Relation Pertamina MOR V menjelaskan bahwa Pertamina sudah menonaktifkan tugboat Fortune Andre hingga permasalahan tersebut selesai dan akan meminta ganti rugi BBM yang dijual oleh tugboat ke pihak lain.
"Fortune Andre sudah dinon-aktifkan dan sekarang sudah adatugboat pengganti sehingga suplai BBM dari tanker tetap berjalan normal dan tidak mengganggu distribusi BBM ke masyarakat. Dan tentu dengan kejadian ini pihak Pertamina sangat dirugikan dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian," tuturnya.