Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2015 – 2016

12/12/2018



Berdasarkan pada pendataan harian yang berhasil dihimpun oleh WikiDPR, dapat disimpulkan bahwasanya konsentrasi DPR – RI (Dewan Perwakilan Rakyat – Republik Indonesia) terhadap fungsinya yaitu pada fungsi pengawasan, DPR-RI berfungsi untuk mengawasi pelaksanaan kinerja mitra kerja sebesar 38% dengan menghasilkan 184 jumlah rapat. Dimana, terdapat 2 rapat yang dihasilkan oleh 2 komisi yaitu pertama berasal dari komisi 8 terdiri dari 34 rapat dan komisi 10 terdiri dari 28 rapat.

Kemudian, pada fungsi Legislasi, DPR-RI yang berfungsi untuk membahas RUU mencapai 30% dimana terdapat 146 total rapat yang terdiri dari 2 TOP Rapat yakni, Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol dengan total 15 rapat dan RUU PPKSK yang berasal dari Komisi 11 dengan jumlah 13 rapat.

Pada fungsi anggaran, DPR-RI yang berfungsi untuk membahas dan mengesahkan anggaran mitra kerja sebanyak 1% dimana terdapat 4 rapat yang dihasilkan berasal dari Komisi 1.

Sedangkan, pada rapat lainnya yang dilakukan oleh DPR-RI diluar ketiga fungsi utama-nya sebagai wakil rakyat telah menghasilkan 31% dimana terdapat 152 rapat dengan TOP Rapat yang dibahas yaitu Uji Kelayakan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan sebanyak 25 rapat yang dilaksanakan oleh Komisi 9 serta Uji Kelayakan Calon Komisioner Ombudsman RI sebanyak 23 rapat yang dilaksanakan oleh Komisi 2.