Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Koran Sindo) BURT dan Baleg Kunci Perbaikan DPR
Koran Sindo, JAKARTA - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Badan Legislasi (Baleg) DPR mempunyai peran sentral dalam upaya memperbaiki citra negatif Dewan. Kedua badan tersebut menjadi kunci perbaikan menuju parlemen modern.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, Rencana strategis (Renstra) DPR 2015-2019 dan peraturan DPR tentang pertanggungjawaban pengelolaan anggaran DPR yang saat ini disiapkan BURT DPR nantinya menjadi acuan bagi DPR dalam menjalankan fungsi dan kinerjanya.
Sementara Baleg DPR nanti diharapkan lebih berperan optimal menyusun, mengevaluasi, dan menyempurnakan berbagai peraturan DPR. ”Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah DPR memperbaiki sistem kerja dan kelembagaan DPR menuju parlemen modern,” kata Setya Novanto di Jakarta kemarin.
Novanto menekankan pentingnya peningkatan kinerja anggota Dewan sebagaimana diharapkan publik. Dua alat kelengkapan Dewan (AKD) tersebut, yakni BURT dan Baleg, sangat menentukan. Sebab dari BURT nanti akan dihasilkan Renstra DPR serta peran dan produk Baleg sebagai center of law DPR yang akan melahirkan dan penyempurnaan mekanisme pembuatan undang-undang (UU).
Selain kepada BURT dan Baleg, Novanto juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memperbaiki format absensi kinerja anggota supaya masyarakat bisa mengetahui apa yang dilakukan anggota DPR. ”MKD akan melakukan perubahan format presensi anggota DPR, baik dalam rapat paripurna atau rapat alat kelengkapan Dewan, supaya lebih detail sehingga publik dapat tahu alasan ketidakhadiran anggota DPR,” ungkapnya.
Soal bagaimana format absensi itu, Novanto memang belum membeberkannya. Namun yang pasti, menurut dia, DPR melalui MKD akan membuat semuanya transparan sehingga anggota Dewan yang rajin dan yang tidak bisa dilihat oleh publik. Untuk itu pula, bagi anggota DPR yang berkinerja baik, MKD juga harus memberikan apresiasi agar hal itu bisa memotivasi kinerja anggota Dewan secara keseluruhan. ”MKD perlu memberikan apresiasi kepada anggota DPR yang bekerja dengan baik,” ujarnya.
Anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan, untuk bisa mewujudkan parlemen modern sebagaimana semangat DPR periode ini, tolok ukurnya ada tiga hal, yakni perencanaan kerja, realisasi kerja, dan hasil kinerja (output). ”BURT maupun Baleg punya peran dalam perencanaan. Tapi realisasi dan output tentu menjadi tanggung jawab DPR secara keseluruhan,” katanya.
Arwani mengungkapkan, sebagus apa pun Renstra DPR yang disiapkan BURT serta instrumennya atau sebagus apa pun konsep legislasi yang disiapkan Baleg tidak akan bisa direalisasi secara optimal jika AKD yang lain tidak bersinergi.
Di situlah, menurut dia, ada forum dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang diisi berbagai unsur DPR untuk melakukan evaluasi rutin soal bagaimana realisasi serta output atas perencanaan yang telah dibuat. ”Antara masa sidang satu ke masa sidang berikutnya harus ada evaluasi untuk menjamin agar output -nya sesuai perencanaan. Di sinilah Bamus memegang peranan penting agar ada ruang saling mengingatkan,” ucapnya.
Selaku anggota Baleg DPR, Arwani juga mengingatkan bahwa fungsi Baleg DPR saat ini lebih pada melakukan harmonisasi. Dengan begitu, sejauh mana target prolegnas yang telah ditetapkan bisa tercapai tidak bisa sepenuhnya dialamatkan ke Baleg DPR.
Namun, lanjut dia, pihaknya tetap berupaya menyempurnakan instrumen atau semacam konsep legislasi agar ke depan upaya menjadikan Baleg DPR sebagai centre of law bagi lembaga DPR benar-benar bisa terwujud. ”Dan itu mau tak mau membutuhkan supporting , baik dari segi anggaran maupun tenaga ahli,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Eksekutif Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan berpendapat, niat DPR untuk meningkatkan kinerja dan mewujudkan parlemen modern tidak bisa hanya berhenti pada niat dan sosialisasi saja, tetapi harus dibuktikan dalam tahapan dan langkah nyata bahwa benar ada perbaikan.
”BURT misalnya, dalam menyusun renstra juga jangan malah terjebak pada hal teknis seperti rencana pembangunan gedung. Harusnya pada hal substansial seperti bagaimana efektivitas reses serta pertanggungjawaban anggarannya,” ungkapnya. Demikian juga dengan Baleg DPR, kata Ridwan, harus ada konsep jelas bagaimana fungsi legislasi DPR ini benar-benar bisa dijalankan secara efektif.
Sebagaimana diketahui, DPR saat ini tengah menyiapkan parlemen modern untuk merespons tuntutan publik. Parlemen modern dicirikan oleh transparansi, penguatan partisipasi masyarakat, dan ketersediaan sarana-prasarana Dewan dalam memaksimalkan fungsinya.
Rahmat sahid