Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Koran Tempo 23 Oktober: Kamis Ini, DPR Gelar Paripurna Bahas Nomenklatur Kabinet
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Taufik Kurniawan, menyatakan Presiden Joko Widodo belum bisa mengumumkan kabinet sebelum Dewan menyerahkan pertimbangan ihwal perubahan nomenklatur yang diusulkan Jokowi.
"Secepatnya akan kami usahakan, karena ini untuk kepentingan masyarakat banyak," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin. Soal persetujuan dan surat jawaban dari DPR, kata Taufik, itu bergantung pada Sidang Paripurna DPR hari ini.
Syaratnya, kata Taufik, sidang paripurna tersebut digelar jika boikot sidang paripurna sebelumnya dicabut. Menurut dia, sidang paripurna sebelumnya yang diboikot mengagendakan penetapan anggota komisi dan alat kelengkapan Dewan. Taufik menyebutkan lima fraksi koalisi Jokowi yang memboikot paripurna itu. "Jadi, koalisi Jokowi di Dewan juga harus kooperatif."
Taufik mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, presiden membutuhkan pertimbangan DPR untuk bisa mengubah dan menetapkan nomenklatur baru dalam kabinet.
Kemarin siang, Presiden Jokowi menyurati Dewan untuk meminta pertimbangan ihwal perubahan nomenklatur kabinet. Menurut Taufik, ada delapan kementerian dengan nomenklatur baru. Misalnya, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabung menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat berganti nama menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Kebudayaan. Ada juga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menjadi Kementerian Pariwisata.
Bekas Ketua Tim Transisi Jokowi-Kalla, Rini Soemarno, mengatakan batalnya pengumuman kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla karena masih menunggu pertimbangan dari DPR soal nomenklatur kabinet baru.