Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Koran Tempo) Budi Gunawan atau Badrodin: Parlemen Terbelah

12/12/2018



Sikap fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat terbelah soal pencalonan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian RI menggantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang (lantikannya dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo. Sikap fraksi mengenal hal ini akan miiientukan putusan Sidang Paripurna DPR menyangkut nasib pencalonan Badrodin.

PDI Perjuangan menjadi motor penolakan untuk memproses uji kelayakan dan kepatutan Badrodin di Dewan sebelum Presiden Jokowi menjelaskan

Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini juga mendesak Jokowi untuk tetap melantik Budi. "Kami ingin presiden menghormati proses politik yang sudah dilakukan di DPR," kata anggota PDIP, Masinton Pasaribu, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, kemarin.

Partai Hanura, yang juga merupakan partai pemerintah, punya sikap senada dengan PDI Perjuangan. Sri.nn kedua partai itu, beberapa partai koalisi non-pemerintah meminta Jokowi menjelaskan pembatalan pelantikan Budi dan menuntut Jokowi tetap bisa melantik mantan ajudan Presiden Megawati Soekamoputri itu.


Salah satu alasannya, menurut mereka, status Budi sebagai tersangka KPK sudah dibatalkan putusanpraperadilan. Sikap ini mereka ungkapkan ke publik, Rabu lalu. Partai-partai itu adalah Golkar, PPP kubu Djan Faridz, Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera. Sikap itu diambil dalam rapat partai koalisi nonpemerintah di rumah Djan Fbridz, Selasa malam lalu.

Komisi Hukum juga memutuskan meminta Jokowi tetap melantik Budi. Kalau opsi itu tidak bisa ditempuh, Komisi meminta Jokowi menjelaskan alasan penunjukan Badrodin. "Di situ (surat) disebut Badrodin ditunjuk karenastatus tersangka BG (Budi Gunawan)," kata Ketua Komisi Hukum DPR Aziz Syamsudin. "Ini harus dijelaskan juga. Tersangka yang mana?"

Dalam surat yang dikirim Jokowi pada 18 Februari lalu, alasan pencalonan Badrodin bukan seperti yang disebutkan Aziz. Dalam surat itu disebutkan penunjukan Badrodin dilakukan karena pencalonan Budi Gunawan sudah menimbulkanperdebatan di masyarakat. Saat itu, sejumlah tokoh dan pegiat antikorupsi lantang menyuarakan penolakan Budi sebagai Kapolri.

Namun EVaksi Partai Kebangkitan Bangsa, PPP kubu Romahurmuziy, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat bersikap sebaliknya. Keempat partaiini meminta agar pencalonan Badrodin langsung diproses dan tidak dipersulit. "Sudah terlalu lama kita tak punya Kapolri. Alangkah baiknya kalau Kapolri buru langsung diproses," kata Irmawan, anggota Komisi Hukum dari PKB.

Hal senada diungkapkan anggota Demokrat, Ruhut Sitompul."Masalah kesalahan administrasi jangandiperpanjang."

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan mengutus Menteri Koordinator Politik,Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjiatno dan Menteri Hukum Yasonna Laoly untuk menjelaskan ihwal penunjukan Badrodin. "Mungkin pekan depan," kata Kalla.

 

link asli (locked): http://koran.tempo.co/konten/2015/03/27/368801/Sikap-Partai-di-Parlemen-Terbelah