Berita Terkait
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (Media Indonesia) Rp2,7 M buat Kader Demokrat
- (JawaPos) ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya..
- (Tempo.co) Majelis Kehormatan BPK Dianggap Lindungi Harry Azhar
- (DetikNews) Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (DetikNews) Begini Modus Penipuan Rp 96 M oleh Anggota DPR Indra Simatupang
- (Tempo.co) Soal SP3, Komisi Hukum DPR Bakal Konfrontasi 3 Kapolda Riau
- (Tempo.co) Suap Infrastruktur, Politikus Golkar Dituntut 9 Tahun Bui
- (Tempo.co) Propam Tangkap 85 Polisi Pungli, Polda Metro Terbanyak
- (DetikNews) Bertemu Putu Sebelum APBN-P 2016 Disahkan, Anggota Banggar: Balikin Jam Palsu
- (Tempo.co) ICW Sarankan Ubah Aturan Justice Collaborator
- (Tempo.co) Ombudsman: Pungli Tertinggi di Kepolisian dan Pemda
- (RiauOne.com) Ketua BPK Harry Azhar Azis Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Panama Papers
- (Tempo.co) Ombudsman Temukan Banyak Masalah dalam Proyek E-KTP
- (Tempo.co) Terseret Dugaan Korupsi E-KTP, Ini Reaksi Setya Novanto
- (DetikNews) Kemendagri Berhentikan Pejabatnya yang jadi tersangka di Kasus e-KTP
- (DetikNews) Ahli: Banyaknya Jenis Remisi Merusak Rasa Keadilan Publik
- (DetikNews) KPK Minta Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Setor Dokumen Perizinan Tambang
- (Media Indonesia) Revisi UU ITE Ancaman Kebebasan Berekspresi
- (Tempo.co) Tanggulangi Terorisme, Wiranto: Perbaiki Sistem LP
- (Tempo.co) KPK Tolak Penghapusan Justice Collaborator
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Koran Tempo) Budi Gunawan atau Badrodin: Parlemen Terbelah
Sikap fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat terbelah soal pencalonan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian RI menggantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang (lantikannya dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo. Sikap fraksi mengenal hal ini akan miiientukan putusan Sidang Paripurna DPR menyangkut nasib pencalonan Badrodin.
PDI Perjuangan menjadi motor penolakan untuk memproses uji kelayakan dan kepatutan Badrodin di Dewan sebelum Presiden Jokowi menjelaskan
Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini juga mendesak Jokowi untuk tetap melantik Budi. "Kami ingin presiden menghormati proses politik yang sudah dilakukan di DPR," kata anggota PDIP, Masinton Pasaribu, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, kemarin.
Partai Hanura, yang juga merupakan partai pemerintah, punya sikap senada dengan PDI Perjuangan. Sri.nn kedua partai itu, beberapa partai koalisi non-pemerintah meminta Jokowi menjelaskan pembatalan pelantikan Budi dan menuntut Jokowi tetap bisa melantik mantan ajudan Presiden Megawati Soekamoputri itu.
Salah satu alasannya, menurut mereka, status Budi sebagai tersangka KPK sudah dibatalkan putusanpraperadilan. Sikap ini mereka ungkapkan ke publik, Rabu lalu. Partai-partai itu adalah Golkar, PPP kubu Djan Faridz, Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera. Sikap itu diambil dalam rapat partai koalisi nonpemerintah di rumah Djan Fbridz, Selasa malam lalu.
Komisi Hukum juga memutuskan meminta Jokowi tetap melantik Budi. Kalau opsi itu tidak bisa ditempuh, Komisi meminta Jokowi menjelaskan alasan penunjukan Badrodin. "Di situ (surat) disebut Badrodin ditunjuk karenastatus tersangka BG (Budi Gunawan)," kata Ketua Komisi Hukum DPR Aziz Syamsudin. "Ini harus dijelaskan juga. Tersangka yang mana?"
Dalam surat yang dikirim Jokowi pada 18 Februari lalu, alasan pencalonan Badrodin bukan seperti yang disebutkan Aziz. Dalam surat itu disebutkan penunjukan Badrodin dilakukan karena pencalonan Budi Gunawan sudah menimbulkanperdebatan di masyarakat. Saat itu, sejumlah tokoh dan pegiat antikorupsi lantang menyuarakan penolakan Budi sebagai Kapolri.
Namun EVaksi Partai Kebangkitan Bangsa, PPP kubu Romahurmuziy, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat bersikap sebaliknya. Keempat partaiini meminta agar pencalonan Badrodin langsung diproses dan tidak dipersulit. "Sudah terlalu lama kita tak punya Kapolri. Alangkah baiknya kalau Kapolri buru langsung diproses," kata Irmawan, anggota Komisi Hukum dari PKB.
Hal senada diungkapkan anggota Demokrat, Ruhut Sitompul."Masalah kesalahan administrasi jangandiperpanjang."
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan mengutus Menteri Koordinator Politik,Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjiatno dan Menteri Hukum Yasonna Laoly untuk menjelaskan ihwal penunjukan Badrodin. "Mungkin pekan depan," kata Kalla.
link asli (locked): http://koran.tempo.co/konten/2015/03/27/368801/Sikap-Partai-di-Parlemen-Terbelah