Berita Terkait
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (Media Indonesia) Rp2,7 M buat Kader Demokrat
- (JawaPos) ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya..
- (Tempo.co) Majelis Kehormatan BPK Dianggap Lindungi Harry Azhar
- (DetikNews) Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (DetikNews) Begini Modus Penipuan Rp 96 M oleh Anggota DPR Indra Simatupang
- (Tempo.co) Soal SP3, Komisi Hukum DPR Bakal Konfrontasi 3 Kapolda Riau
- (Tempo.co) Suap Infrastruktur, Politikus Golkar Dituntut 9 Tahun Bui
- (Tempo.co) Propam Tangkap 85 Polisi Pungli, Polda Metro Terbanyak
- (DetikNews) Bertemu Putu Sebelum APBN-P 2016 Disahkan, Anggota Banggar: Balikin Jam Palsu
- (Tempo.co) ICW Sarankan Ubah Aturan Justice Collaborator
- (Tempo.co) Ombudsman: Pungli Tertinggi di Kepolisian dan Pemda
- (RiauOne.com) Ketua BPK Harry Azhar Azis Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Panama Papers
- (Tempo.co) Ombudsman Temukan Banyak Masalah dalam Proyek E-KTP
- (Tempo.co) Terseret Dugaan Korupsi E-KTP, Ini Reaksi Setya Novanto
- (DetikNews) Kemendagri Berhentikan Pejabatnya yang jadi tersangka di Kasus e-KTP
- (DetikNews) Ahli: Banyaknya Jenis Remisi Merusak Rasa Keadilan Publik
- (DetikNews) KPK Minta Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Setor Dokumen Perizinan Tambang
- (Media Indonesia) Revisi UU ITE Ancaman Kebebasan Berekspresi
- (Tempo.co) Tanggulangi Terorisme, Wiranto: Perbaiki Sistem LP
- (Tempo.co) KPK Tolak Penghapusan Justice Collaborator
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Koran Tempo) Fraksi PDIP Tekan Jokowi agar tetap melantik Budi Gunawan.
JAKARTA- Pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat, termasuk ketua fraksi dan ketua komisi, Jumat ini akan menggelar rapat Badan Musyawarah membahas nasib pencalonan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian RI. "Badan Musyawarah ini embrio yang membawa pengesahan di Sidang Paripurna," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, kemarin kamis.
Materi rapat terutama menyangkut keputusan Komisi Hukum DPR, Rabu lalu, yang meminta Badan Musyawarah mengembalikan surat permohonan persetujuan Badrodin kepada Presiden Joko Widodo
Dalam surat itu, menurut Komisi Hukum, penjelasan Jokowi ihwal pembatalan pelantikan Komisaris .lenderal Undi Gunawan sebagai Kapolri kaivna berstatus tersangka KPK tidak sejalan dengan putusan praperadilan, "Tidak akan ada proses sampai ada penjelasan," kata Ketua Komisi Hukum DPR Aziz Syamsudin.
Menurut Aziz, Komisi Hukum juga mendesak pemimpin DPR untuk mempertanyakan surat hasil Sidang Paripurna DPR yaitu meminta Jokowi melantik mantan ajudan Presiden Megawati itu. "Kami minta surat itu direalisasikan," kata politikus Golkar ini.
Penolakan agar pencalonan Badrodin tak segera diproses itu dimotori Fraksi PDI Perjuangan Sikap fraksi partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu sudah muncul sejak Sidang Paripurna Dewan seusai masa reses, Senin lalu.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengklaim fraksinya menjadi motor karena seluruh fraksi di Senayan tetap menginginkan Budi dilantik. "Praperadilan sudah memutuskan Budi tidak bersalah," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan,Trimedya Panjaitan, membantah bahwa sikap fraksinya itu titah dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri."Tidak ada kaitannya," kata Trimedya, "Ini supaya semuanya clear."
Sikap ngotot PDI Perjuangan soal Budi sudah ditunjukkan sebelum Jokowi membatalkan pelantikan Budi pada 18 Februari lalu. Bahkan Megawati sampai turun gelanggang. Pada hari penetapan Budi sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh KPK, misalnya, Mega mengumpulkan petinggi partai pemerintah di rumahnya, 13 Januari lalu. Rapat memutuskan tetap akan meloloskan Budi di DPR.
Bahkan setelah Budi mengajukan praperadilan di tengah gelombang desakan para tokoh dan pegiat antikorupsi membatalkan pelantikan Budi, Mega menemui Jokowi di Istana Negara untuk meminta Presiden tidak membatalkan pelantikan Budi sampai ada putusan praperadilan.
Permintaan Mega ke Jokowi juga diungkapkan di Solo dua hari sebelum putusan praperadilan Budi, yang diketuk pada 16 Februari lalu, untuk memintanya melantik Budi. Empat hari kemudian, Jokowi memilih membatalkan pelantikan Budi.
Karena Tim 9- tim yang salah satu tugasnya memberi masukan kepada Jokowi soal calon Kapolri -Ahmad Syafii Maarif meminta PDI Perjuangan legawa menerima pembatalan Budi dan menerima pencalonan Badrodin Haiti.