Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Koran Tempo) Sandera Pencalonan Kapolri, DPR Kembalikan Surat Penunjukan Badrodin

12/12/2018



Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat tidak akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon Kepala Polri, sebelum Presiden Joko Widodo menjelaskan batalnya pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang sebelumnya ditunjuk sebagai Kepala Polri.

"Tak perlu ada yang ditakuti, hanya penjelasan saja," kata Ketua Fraksi Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, kemarin.

Fraksi Golkar tak menyoal bila akhirnya Presiden Joko Widodo tak mau menjelaskan. Namun dia beranggapan, tanpa ada penjelasan ke DPR, pemerintah terkesan mengangkangi kewibawaan lembaga legislatif. "Ini, kan untuk menjaga hubungan baik Presiden dengan DPR," kata dia.

Persoalan calon Kepala Polri kembali muncul setelah ada protes dari anggota DPR seusai pembacaan surat masuk dalam Sidang Paripurna Dewan, Senin lalu. Keberatan tersebut disampaikan politikus dari PDI Perjuangan, yang merupakan partai pendukung pemerintah, Masinton Pasaribu. Dia menganggap pencalonan Badrodin tak perlu ditindak-lanjuti. Alasannya, DPR telah menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. "Kami tak ingin ada pembangkangan terhadap kelembagaan DPR," kata Masinton.

Presiden Joko Widodo melayangkan surat bernomor R/16/PRES/02/2015 tanggal 18 Ftebruari 2015 tentang permohonan pengangkatan Badrodin Haiti sebagai Kepala Polri. Surat tersebut, kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, tak disertai penjelasan tentang pembatalan pelantikan Budi Gunawan. Bunyi surat itu, kata dia, "Mengingat Saudara Budi Gunawan sebagai tersangka, maka dengan demikian Badrodin Haiti dianggap cakap dan berkompeten jadi Kapolri."

Menyikapi surat itu, koalisi nonpemerintah menggelar rapat di kediaman politikus Partai Persatuan Pembangunan, Djan Faridz, Senin malam lalu. Mereka memutuskan mengembalikan surat usulan calon Kepala Polri. Redaksional surat yang mencantumkan kata "tersangka" dianggap salah. Dalihnya, status tersangka Budi Gunawan sudah dicabut oleh praperadilan.

Fraksi Partai Gerindra menyatakan tak menyoal Badrodin sebagai calon Kepala Polri. Namun mereka ingin Presidenmenyampaikan alasan resmi dan kuat atas pergantian tersebut. "Kami tak mempermasalahkan personel Kami ingin ada alasan resmi dan kuat dari Presiden," kata Edhy Prabowo, dari Partai Gerindra.

Partai Golkar, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional mendukung permintaan kepada Presiden tersebut. Refrizal, (tari PKS, menganggap persetujuan Budi Gunawan sebagai Kepala Polri telah melalui Sidang Paripurna DPR, sehingga harus dicabut pula melalui sidang serupa. Namun ia menginginkan pemerintah menjelaskan secara tertutup.

Anggota Fraksi PPP versi Romahurmuziy, Arsul Sani pun tak menyoal pencalonan Badrodin. Hanya, PPP tetap ingin mendengar penjelasan Presiden Joko Widodo. Alasan Asrul, agar uji kelayakan dan kepatutan Badrodin mulus di DPR.