Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Koran Tempo) Susunan Fraksi Golkar Kubu Agung Terancam Dianulir

12/12/2018



Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto menyatakan perombakan fraksi yang diusulkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono tak akan berjalan mulus. Menurut dia, usulan itu bakal terhambat persetujuan mayoritas pimpinan fraksi yang akan membahasnya di rapat Badan Musyawarah.

"Mayoritas anggota Badan Musyawarah bakal sulit menyetujui karena tak mau masuk wilayah partai politik," ujar Agus saat dihubungi kemarin. Saat ini di parlemen terdapat sepuluh fraksi, enam pemimpin fraksi dari koalisi nonpemerintah, termasuk Demokrat, sudah menyatakan menolak kepengurusan kubu Agung.

Menurut Agus, perubahan menyangkut susunan Fraksi Golkar di DPR, seperti usulan Agung baru bisa dilakukan setelah ada keputusan hukum final dan mengikat dari Pengadilan Tata Usaha Negara. "Demokrat akan mengambil posisi di tengah dan tak akan mencampuri urusan internal partai lain," ujar dia.

Usulan perombakan fraksi dari kubu Agung Laksono diterima pimpinan DPR pada Senin lalu. Dalam permohonan itu Agung menggeser sejumlah loyalis Aburizal Bakrie yang menolak bergabung dengan kepengurusan baru Golkar. Agung, misalnya, menggeser jabatan ketua fraksi dari Adc Komaruddin kepada Agus Gumiwang Kartasasmita, dansekretaris fraksi dari Bambang Soesatyo kepada Fayakhun Andriadi.

Bukan hanya bakal terganjal dalam pengesahan susunan kepengurusan fraksi, keabsahan kubu Agung juga akan dirongrong di parlemen melalui usulan hak angket terhadap keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, yang mengesahkan kubu Agung. Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra, Edhy Prabowo, pengajuan hak angket sebagai bentuk solidaritas terhadap Golkar kubu Aburizal yang bersama-sama membangun koalisi non-peme-rintah.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar dari kubu Aburizal, Bambang Soesatyo, mengatakan hingga kemarin 50 anggota Dewan sudah menandatangani pengajuan hak angket Jumlah ini melebihi batas minimum pengajuan seperti diatur Tata Tertib DPR, yaitu 25 anggota yang-berasal dari setidaknya dua fraksi. "Jumlah tanda tangan bisa bertambah," katanya.

Kubu Agung sendiri tak tinggal diam. Mereka menggalang dukungan dari mitra koalisi pemerintah di parlemen yang terdiri atas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan PPP kubu Romahurmuziy. Wakil Sekretaris Jenderal PPP kubu Romy, Arsul Sani, memastikan seluruh anggota fraksinya bakal membantu kubu Agung. "Saya meminta pimpinan DPR bertindak sesuai dengan tata tertib yang sudah disepakati bersama," ujar Arsul.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan, mengingatkan anggota fraksi yang turut menandatangani hak angket agar segera mencabut dukungan itu. "Kalau tidak balik kanan, bersiap nanti akan kami ganti," kata dia.

 

link asli (locked) http://koran.tempo.co/konten/2015/03/25/368590/Susunan-Fraksi-Kubu-Agung-Terancam-Dianulir