Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(KoranJakarta) Pemerintah Siap Pangkas Belanja
Penundaan tax amnesty berisiko mendorong pembengkakan utang negara dan menurunkan tingkat kepatuhan wajib pajak.
JAKARTA – Pemerintah mengaku telah menyiapkan langkah antisipasi jika usulan pemberian insentif fiskal berupa pengampunan pajak atau tax amnesty tak disetujui legislatif. Pengetatan belanja negara dinilai menjadi solusi utama demi menjaga pembangunan ekonomi di dalam negeri dan menekan defisit anggaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan pemerintah menyiapkan sejumlah langkah alternatif untuk mengantisipasi kegagalan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty demi mencapai target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,3 persen.
“Salah satunya adalah efisiensi pengeluaran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Namun, itu bukan berarti dilakukan pemotongan anggaran belanja. Tentu ada mekanisme tersendiri nantinya,” ujar dia di Jakarta, Senin (29/2).
Hal senada juga disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro. Menurut Bambang, pemerintah menyiapkan pilihan untuk memotong anggaran belanja pada APBN 2016 jika RUU Pengampunan Pajak tidak kunjung diundangkan.
“Pemerintah akan melihat pendekatan APBN yang realistis. Kalau memang (anggaran belanja) harus dipangkas, ya, pasti dipangkas,” ujar Menkeu di Jakarta.
Bambang melanjutkan, pemotongan anggaran merupakan hal yang biasa terjadi. Penghematan bisa dilakukan untuk anggaran kementerian dan lembaga, atau bisa di luar itu. Namun jika pemerintah menemukan sumber pendanaan lain, penghematan bisa saja tidak dilakukan atau persentase yang dihemat diturunkan.
Salah satu upaya efisiensi yang akan ditempuh pemerintah adalah dengan menyerahkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur nasional ke Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau swasta.
“Beberapa proyek baik proyek prioritas maupun proyek strategis bisa diserahkan kepada swasta atau BUMN,” ungkap Menkeu.
Seperti diketahui, RUU Pengampunan Pajak sampai sekarang belum dibahas DPR sekalipun masa sidang sudah selesai. Padahal, saat ini, tax amnesty diharapkan dapat menutupi kekurangan APBN 2016
Utang Membengkak
Terkait wacana pembatalan tax amnesty oleh DPR, Direktur Eksekutif Center for Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memperingatkan pemerintah berpotensi meningkatkan porsi utang untuk menutup pembiayaan bila kebijakan pengampunan pajak urung dilaksanakan.
“Indonesia bisa terjebak utang luar negeri yang besar jika RUU Tax Amnesty tidak diloloskan DPR. Ini akan jadi tanggung jawab dan beban moral DPR juga karena mereka turut membahas APBN tiap tahun,” kata Yustinus di Jakarta, kemarin.
Yustinus menambahkan kemungkinan terburuk lainnya adalah ekspansi fiskal untuk pembiayaan program prioritas menjadi terhambat karena pemerintah harus memangkas anggaran yang ditujukan untuk mendorong pembangunan.
Karenanya, menurut dia, penundaan maupun pembatalan RUU Pengampunan Pajak akibat tidak disetujui DPR bisa membuat kerugian lebih besar karena bisa mengganggu kredibilitas pemerintah serta menurunkan partisipasi wajib pajak.