Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

KPK, Komnasham & Kejaksaan Agung - Rapat Dengar Pendapat Komisi 3 dan KPK, Komnasham dan Kejagung

12/12/2018



Pada 10 Februari 2015 Komisi 3 mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait anggaran yang diajukan oleh lembaga-lembaga penegakan hukum tersebut dalam RAPBN-P.

Pada tanggal 19 Januari 2015 Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) ke DPR-RI. RAPBN-P tersebut merubah APBN 2015 yang disahkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 14 Oktober 2014 melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.  Dalam rangka pembahasan usulan RAPBN-P untuk mendapat bahan pertimbangan DPR menerima audiensi dari banyak kementerian dan lembaga, termasuk Kejagung, KPK dan Komnasham.

Pemantauan Rapat

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 3, Azis Syamsuddin dan dihadiri oleh 18 anggota.

Ini respon dari Fraksi-Fraksi terhadap pemaparan dari Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Waluyo dan Deputi Komisioner KPK, Zulkarnain:

Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Ichsan Soelistio dari Banten 2.  Sehubungan dengan anggaran yang diajukan oleh KPK, Ichsan tidak se-apresiatif seperti Akbar Faizal karena menurutnya anggaran KPK sebesar Rp.898 milyar sudah lebih dari cukup.  Ichsan menilai anggaran untuk pengusutan di KPK tidak transparan dan minta KPK untuk memberikan rincian biaya rata-rata per kasus yang masuk klasifikasi penyelidikan dan penyidikan. Sehubungan dengan anggaran yang diajukan oleh Kejagung, Ichsan menilai angkanya terlalu berlebihan.

Marsiaman Saragih dari Riau 2. Marsiaman mendukung rencana KPK untuk membangun jaringan di daerah.

Masinton Pasaribu dari DKI 2. Masinton menilai anggaran yang diajukan Kejagung dan Komnasham memalukan karena ada kasus yang biayanya bisa sampai milyaran rupiah namun kasus tragedi Semanggi sampai hari ini tidak ditindak lanjuti.  

Fraksi Golkar: Oleh Azis Syamsuddin dari Lampung 2 dan sebagai Ketua Komisi 3.  Sehubungan dengan anggaran yang diajukan oleh Kejagung, Azis menggaris bawahi bahwa ada 5 kabupaten di Sulawesi Utara yang tidak mempunyai kejaksaan negeri namun di anggaran tidak masuk program pembangunannya disana. Azis meragukan kesungguhan Kejagung dalam memberikan pelayanan publik yang baik. Sehubungan dengan Komnasham, Azis berharap Komnasham lebih memberikan perhatian khusus kepada kasus-kasus pengaduan dan permintaan perlindungan dan tidak hanya pada kasus-kasus besar yang diminati media.

Adies Kadir dari Jatim 1. Adies menilai anggaran yang diajukan oleh Komnasham terlalu besar untuk hasil kerja yang ia anggap belum optimal. Sehubungan dengan anggaran yang diajukan oleh Kejagung, Adies minta klarifikasi mengapa sekarang ada anggaran untuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) padahal dulu kesepakatannya akan ditiadakan.

Fraksi Gerindra: Oleh Wenny Warouw dari Sulut. Sehubungan dengan anggaran yang diajukan oleh Kejagung, Wenny saran agar Kejagung melampirkan laporan tahunan tahun sebelumnya agar lebih transparan. Wenny minta klarifikasi atas rencana kesiapan Kejagung apabila tahun ini kasus-kasus yang ditangani lebih dari dianggarkan.

Fraksi Demokrat: Oleh I Putu Sudiartana dari Bali. Putu Sudiartana meminta Kejagung untuk memberikan tambahan rincian atas rencana pembangunan di usulan anggarannya.

Fraksi PKS: Oleh Nasir Djamil dari Aceh 1. Nasir saran agar ketiga lembaga hukum lebih bijaksana memilah anggaran yang diperlukan sekarang dan yang tidak.

Fraksi PPP: Oleh Arsul Sani dari Jateng 10. Selain KPK, Arsul juga apresiasi Mahkamah Agung (MA) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang ia nilai memberikan laporan anggaran yang baik.  Arsul bangga atas kinerja KPK yang mendapat penghargaan sebagai 3 besar lembaga pemberantasan korupsi terbaik di dunia. Namun demikian, Arsul prihatin anggaran yang diajukan KPK cukup untuk merealisasikan agenda-agenda besar di 2015.  Sehubungan dengan anggaran yang diajukan oleh Kejagung, Arsul menilai prioritas Kejagung tidak jelas. Arsul saran untuk Kejagung memberikan perhatian khusus untuk mengembangkan Information and Computer Technology (ICT) untuk memperbaiki kinerjanya, khususnya program Sistem Manajemen Perkara (SISKARI)

Oleh Hasrul Azwar dari Sumut 1. Hasrul curiga atas anggaran yang diajukan oleh Kejagung karena tidak transparan dan lengkap rinciannya.   

Fraksi Nasdem: Oleh Akbar Faizal dari Sulsel 2. Akbar fokus kepada anggaran yang diajukan oleh Kejagung yang ia anggap mencurigakan. Akbar menilai kinerja Kejagung selama ini tidak optimal. Menurut Akbar penelitian-penelitian dari Kejagung tidak pernah terdengar, perawatan aset-aset negara terbengkalai dan website resmi Kejagung saja tidak up to date.  Sehubungan dengan anggaran yang diajukan oleh Komnasham, Akbar menilai angkanya berlebihan dan minta penjelasan lebih rinci untuk peruntukannya.

Sehubungan dengan anggaran yang diajukan oleh KPK, Akbar apresiasi kinerja KPK selama 2 tahun terakhir. Akbar berharap kementerian dan lembaga lain dapat mencontoh KPK bahwa dengan anggaran yang relatif kecil namun hasil kerjanya nyata.  Namun demikian Akbar menilai anggaran yang diajukan KPK sebesar Rp.898 milyar terlalu kecil dan prihatin KPK tidak bisa merealisasikan 8 agenda besar yang ingin mereka jalankan di 2015.

Patrice Rio Capella dari Bengkulu. Rio Capella menilai anggaran yang diajukan Komnasham dan Kejagung terlalu kecil. Rio Capella saran untuk Kejagung untuk menambah anggaran buat jaksa-jaksa penuntut di daerah-daerah, terutama pulau-pulau terpencil. Sehubungan dengan anggaran yang diajukan oleh KPK, Rio Capella menyetujui.

Fraksi Hanura: Oleh Sarifuddin Sudding dari Sulteng. Sarifuddin menilai anggaran yang diajukan oleh Kejagung tidak jelas peruntukannya. Sarifuddin saran untuk Kejagung memberikan rincian program dan rencana kerja Kejagung kedepannya. Sehubungan dengan anggaran yang diajukan oleh KPK, Sarifuddin menerima usulannya dan menyetujui.

Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Dengar Pendapat dengan KPK, Komnasham dan Kejaksaan Agung kunjungi http://bit.ly/kpkkomnashamkejagungkom3.


wikidpr/fr