Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kriminalitas.Com) Dalami Motif Dugaan Suap, KPK kembali Periksa Adriansyah

12/12/2018



KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan perkara dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) PT Mitra Maju Sukses (PT MMS) di Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Adriansyah. Politisi PDIP tersebut direncanakan diperiksa sebagai tersangka kasus yang terjadi hampir bersamaan dengan kongres partainya itu.

“Ini merupakan pemeriksaan lanjutan. Materi pemeriksaan masih seputar keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Selasa (30/5).

Selain itu penyidik juga akan mendalami keterlibatan kader PDIP lainnya. Sebab beberapa waktu lalu, pengacara salah satu tersangka lain Andrew Hidayat (Manager Marketing Mitra Maju Sukses) Bambang Hartono pernah mengatakan kalau Adriansyah sering meminta uang ke Andrew untuk keperluan akomodasi kegiatan PDIP. “Nanti akan didalami,” kata Priharsa.

Dalam kasus ini, lembaga KPK sudah menetapkan dua tersangka, mereka adalah Adriansyah dan Andrew Hidayat.

Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis 9 April lalu. Saat penangkapan, KPK mengamankan sejumlah uang terdiri dari pecahan 1.000 dollar Singapura sebanyak 40 lembar, 485 lembar pecahan Rp 100 ribu, lalu 147 lembar pecahan Rp 50 ribu.

Andrew memberi suap lantaran PT MMS juga punya usaha lain terkait tambang. Perusahaan ini juga merupakan subkontraktor yang menjalankan usaha pertambangan PT Indoasia Cemerlang yang mendapat izin usaha dari Adriansyah saat menjadi bupati Tanah Laut pada 2009.