Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kriminalitas.com) Margarito Kamis: KPK Silahkan Kirim Surat ke Ketua BPK untuk Serahkan LHKPN

12/12/2018



KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani mengirimkan surat kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada lembaga antirasuah tersebut.

“KPK harus aktif, jika Ketua BPK belum menyerahkan LHKPN, ya harus diminta dong. Caranya dengan berkirim surat kepada yang bersangkutan, agar dia segera melaporkannya harta kekayaannya ke KPK,” kata Dr Margarito Kamis, pakar Hukum Tata Negara, kepadaKriminalitas.com, di Jakarta, Kamis (21/4).

Margarito menambahkan, tidak ada sanksi hukum bagi pejabat negara yang tidak dan belum menyerahkan LHKPN ke KPK.  Sehingga, upaya yang bisa dilakukan oleh KPK adalah mengirimkan surat ke pejabat negara yang hingga saat ini belum dan tidak menyerahkan LHKPN kepada KPK.

“Tidak ada sanksi hukumnya. Memang dari sisi etika, ada anggapan kurang pantas namun ini tidak memiliki implikasi hukum bagi pejabat negara yang belum menyerahkan LHKPN. Makanya saya mengusulkan hal-hal yang sifatnya etika atau sanksi moral ini harus ditarik atau diimplementasikan ke dalam hukum agar lebih tegas sanksinya,” kata mantan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara antara tahun 2006 hingga 2007 ini.

Hal itu disampaikan Margarito, menanggapi berita terkait Ketua BPK Harry Azhar yang hingga saat ini belum menyerahkan LHKPN kepada KPK. Harry diketahui menyerahkan LHKPN pada 2010 lalu, saat ia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Cahya Hardianto Harefa  dalam pesan singkatnya ke media, Rabu (20/4) menyatakan Harry Azhar terakhir menyerahkan form B1 pada 29 Juli 2010, dengan jabatan sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.

Berdasarkan data LHKPN 2010 yang dimuat dalam situs acch.kpk.go.id, Harry Azhar memiliki sejumlah harta kekayaan dalam berbagai bentuk yang jumlah totalnya mencapai Rp 9.930.243.544 dan 680 dollar AS.