Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Lampung Post) Ini Alasan Sri Mulyani Pangkas APBN Tanpa Izin DPR
Jakarta -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan dirinya tidak bermaksud untuk melangkahi izin DPR ketika berencana memangkas anggaran belanja tahun ini.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR yang berlangsung Kamis, 25 Agustus hingga pukul 22.00 WIB, Ani, begitu dirinya disapa, membeberkan alasan akhirnya Ia dengan sangat cepat mengambil keputusan untuk melakukan penyesuaian pada sisi belanja.
Dia menjelaskan, setelah dilantik menjadi Menkeu pada 27 Juli lalu, dirinya langsung mengadakan rapat dengan para pimpinan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), baik itu Wamen, para Dirjen dan Staf Ahli yang memang masih sama dijabat oleh orang-orang ketika Menkeu sebelumnya menjabat.
Ketika itu, sebenarnya fokus Ani adalah bertanya mengenai Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun depan, sesuai permintaan Presiden Jokowi yang harus segera diserahkan pada DPR, karena akan dibacakan dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus.
Namun, jajarannya menunjukkan APBNP tahun ini. Saat itu, kata Ani, ada ketidakyakinan yang muncul untuk mencapai target yang ditunjukkan para rekannya di Kemenkeu, meski UU APBNP baru disahkan.
"Saya tanya apa yang bisa saya lakukan, tapi yang muncul adalah ketidakyakinan di 2016. Di dalam rapat itu, saya tanya ke Pak Ken (Dirjen Pajak) posisi penerimaan sampai 28 Juli, lalu dibilang ada potensi shortfall yang cukup besar," kata Ani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Sewaktu melihat postur anggaran 2016 mengalami GAP yang begitu besar tentu harus dilakukan upaya penyesuaian untuk membuat anggaran yang realistis dan kredibel. Sayangnya, saat itu DPR sedang dalam jadwal reses sehingga tidak bisa diadakan rapat kerja dengan legislatif untuk mengonsultasikan rencana penghematan tersebut.
Sri Mulyani pun diburu-buru untuk membuat draf nota keuangan yang akan dibacakan Presiden Jokowi yakni dengan melihat kondisi 2016 sebagai acuan, sehingga dilakukan lah penyisiran belanja dengan sangat hati-hati dan disetujui Presiden Jokowi.
"Sama sekali saya enggak bermaksud untuk tak lakukan unggah-unnggah politik ke DPR. Sama sekali saya enggak bermaksud enggak menghormati APBNP yang sudah diketok Juni lalu," jelas Ani.
Sebelumnya, pada saat sidang tahunan MPR 16 Agustus lalu, Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar, M. Misbakhun melontarkan pernyataan kekecewaannya pada Sri Mulyani yang menyebutkan APBN saat ini masih belum realistis sehingga dilakukan pemangkasan untuk menjadikannya realistis.
Dirinya merasa tersinggung dengan anggapan tersebut, karena baginya sama halnya meragukan kemampuan DPR yang ikut membahas, menyusun dan menyepakati APBNP 2016 bersama Pemerintah.
"Apa selama ini kita enggak membahas dengan realistis. Ini kan yang ingin dibangun Jokowi, sesulit apapun kita ingin bangun optimisme, bukan berarti enggak realistis. Bahkan yang jadi pertanyaan adalah ketika bicara tentang kredibel, apakah lembaga DPR enggak kredibel untukk bahas APBNP, apakah pemerintah yang selama ini Jokowi dalam periode Dua tahun enggak kredibel," ujar Misbakhun.