Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Laporan Penyusunan RUU di Komisi-Komisi - Rapat Koordinasi Baleg dan Pimpinan Komisi

12/12/2018



Pada 28 Mei 2015 Badan Legislasi (Baleg) mengadakan Rapat Koordinasi dengan Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XI untuk mendengarkan laporan pelaksanaan tugas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) di komisi-komisi.

Rapat Baleg dipimpin oleh Ketua Baleg, Sarehwiyono M dari Jatim 8. Rapat yang dibuka pukul 16:09 WIB dihadiri oleh 24 dari 74 anggota Baleg dan 9 Pimpinan Komisi-Komisi.

Pemaparan Ketua Baleg

Berikut adalah beberapa pemaparan dari Ketua Baleg antara lain:

  • Ketua Rapat memberikan konteks bahwa rapat ini untuk membahas mekanisme terbaik untuk mempercepat pembuatan undang-undang di komisi-komisi.

  • Menggaris-bawahi bahwa sampai dengan Masa Sidang Tahun 2014-2015 belum ada RUU yang diajukan oleh Komisi ke Baleg untuk dilakukan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi RUU-nya.

  • Dari 37 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) ada 26 RUU yang disiapkan oleh DPR.

  • Dari 26 RUU tersebut, 2 RUU telah disetujui menjadi Undang-Undang dan masih tersisa 24 RUU.

  • Dari 24 RUU yang tersisa, 4 RUU dalam Tahap Harmonisasi dan 20 RUU masih dalam Tahap Penyusunan di Pengusul (Komisi atau Anggota DPR).

  • Minta tolong kepada Pimpinan-pimpinan Komisi untuk mendorong Pemerintah/Kementerian untuk segera menyerahkan atau menyampaikan ke DPR draft RUU yang disiapkan oleh mereka.

Tanggapan Anggota

Berikut adalah tanggapan dari pimpinan-pimpinan komisi terhadap masukan dari Ketua Baleg mengenai penyusunan undang-undang:

Fraksi Golkar: Oleh Firman Subagyo dari Jateng 3. Firman menegaskan bahwa agenda rapat hari ini bukan untuk membahas substansi tapi untuk mengevaluasi progress dari penyusunan undang-undang. Firman menambahkan bahwa Badan Legislasi (Baleg) sedang mencari lembaga untuk diberi kontrak untuk menyediakan Naskah Akademik dan draft undang-undang.

Mewakili Komisi I:

Fraksi Nasdem: Oleh Bachtiar Aly dari Aceh 1. Berdasarkan Prolegnas 2015 Komisi 1 akan menyusun 3 RUU: RUU Penyiaran, RUU Radio Televisi Republik Indonesia (RUU RTRI) dan Revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Komisi 1 sudah membuat Panitia Kerja (Panja) dan Naskah Akademik untuk RUU Penyiaran dan RUU RTRI. Targetnya RUU Penyiaran selesai di masa persidangan kali ini. RUU tentang perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Vietnam telah menjadi Undang-Undang.

Bachtiar usul agar Baleg beri target ke Deputi Perundang-undangan DPR (Deputi PUU) untuk menyelesaikan Naskah Akademik yang banyak terbengkalai sampai dengan akhir Masa Sidang IV ini. Dan kalau juga belum selesai Bachtiar usul agar Baleg untuk cari lembaga lain untuk membuat Naskah Akademiknya.

Mewakili Komisi II:

Fraksi Golkar: Oleh Rambe Kamarul Zaman dari Sumut 2. Sampai dengan Masa Sidang IV tahun 2014-2015, Komisi 2 sudah mensahkan 2 Undang-Undang yaitu UU No.1 Tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota dan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 (RUU Pemda) tentang Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan Prolegnas 2015 Komisi 2 akan menyusun RUU Pertanahan dan RUU Daerah Otonomi Baru. Namun karena belum selesainya draft Naskah Akademik, Komisi 2 tidak bisa mengajukan harmonisasi untuk kedua RUU tersebut. Rambe juga menambahkan bahwa tahun ini Komisi 2 tidak perlu merevisi UU Partai Politik.

Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Arif Wibowo dari Jatim 4. Arif menegaskan bahwa RUU Pilkada adalah usulan sebagian anggota Komisi 2 bukan Komisi 2 sebagai institusi.

Mewakili Komisi III:

Fraksi Golkar: Oleh Azis Syamsuddin dari Lampung 2. Azis menegaskan bahwa sampai hari ini RUU KUHP belum diserahkan dari Pemerintah ke Komisi 3. Azis minta perhatian khusus Badan Legislasi (Baleg) untuk RUU KUHP ini karena berdasarkan Prolegnas 2015 RUU KUHP ini adalah tugas Komisi 3 tahun ini.

Mewakili Komisi VI:

Fraksi Gerindra: Oleh Heri Gunawan dari Jabar 4. Berdasarkan Prolegnas 2015 Komisi 6 akan menyusun RUU Larangan Praktek Monopoli dan RUU BUMN. Terkait RUU BUMN, Komisi 6 akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Mitra dan mengadakan Focus Group Discussion (FGD). Terkait RUU Larangan Praktek Monopoli, draft Naskah Akademiknya masih dalam tahap mencari masukan dari pihak terkait.

Mewakili Komisi VII:

Fraksi Gerindra: Oleh Kardaya Warnika dari Jabar 8. Untuk Komisi VII berdasarkan Prolegnas 2015 akan menyusun RUU Migas dan RUU Minerba. Kami masih menyiapkan draft dan Naskah Akademik kedua RUU tersebut.

Mewakili Komisi IX:

Fraksi Gerindra: Oleh Pius Lustrilanang dari NTT 1. Sesuai dengan Prolegnas 2015 Komisi IX akan menyusun RUU Perlindungan TKI dan RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Untuk RUU Perlindungan TKI ditargetkan selesai akhir Masa Sidang IV ini untuk diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg). Untuk RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Komisi IX belum mendapatkan Naskah Akademik dan draft RUU dari Sekretariat Jenderal Perundang-undangan DPR (Setjen PUU).  

Mewakili Komisi X:

Fraksi Golkar: Oleh Ridwan Hisjam dari Jatim 5. Berdasarkan Prolegnas 2015 Komisi X akan menyusun 1 RUU yaitu RUU Sistem Perbukuan. Komisi X mengajukan 1 RUU tentang Kebudayaan untuk ditambahkan ke dalam Prolegnas Prioritas di 2015. Komisi X akan mengirimkan ke Badan Legislasi (Baleg) draft dan Naskah Akademik RUU Sistem Perbukuan pada akhir bulan Juni 2015 ini untuk dilakukan harmonisasi.

Kesimpulan Rapat

Berikut adalah beberapa kesimpulan Rapat Koordinasi antara lain:

  1. Semua komisi diminta untuk mendorong agar proses penyusunan RUU dapat segera diselesaikan dan disampaikan ke Baleg untuk dilakukan pengharmonisan, pembulatan dan pemantapan konsepsi.

  2. Baleg menunggu draft dari Naskah Akademik RUU yang sudah masuk dalam pembicaraan Tingkat I pada periode keanggotaan tahun 2009-2014 untuk segera disampaikan ke Baleg.

  3. Hasil rapat koordinasi Baleg dengan Komisi I - Komisi XI akan disampaikan kepada Pimpinan DPR sebagai bahan evaluasi pelaksanaan Prolegnas Tahun 2015.

Ketua Rapat menutup Rakor pukul 20:33 WIB.

 

Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Koordinasi dengan pimpinan komisi-komisi tentang penyusunan UU kunjungi http://chirpstory.com/li/268807.


wikidpr/ogi