Berita Terkait
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
- (DetikNews) Mendagri Tjahjo Kumolo Dorong Revisi UU Ormas
- (RiauPos) Undang-undang Parpol dan UU MD3 Mau Direvisi Lagi
- (ANTARA News) UU Terorisme dan UU ITE harus sinergis
- (DetikNews) Mendagri Tjahjo Kumolo Dorong Revisi UU Ormas
- (Tempo.co) RUU Antiterorisme, Pemerintah Tambah Pasal Santunan
- (Tempo.co) Setya Novanto Bisa Dilantik Jadi Ketua DPR Esok Hari, Asal...
- (Berita Sumut) Pemerintah Terapkan Tiga Skema Pembiayaan Sertifikasi Halal
- (Tempo.co) RUU Antiterorisme, Pemerintah Tambah Pasal Santunan
- (Media Indonesia) Rp2,7 M buat Kader Demokrat
- (JawaPos) ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya..
- (DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
- (DetikNews) Butuh Rp 1-1,2 T agar TI Asian Games 2018 Samai Event di Incheon 2014
- (JawaPos) ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya..
- (Tempo.co) Demo 4 November, Komisi III DPR Akan Bentuk Tim Pengawas
- (SindoNews.com) Arcandra Tahar Pertimbangkan Lebur Pertamina dan SKK Migas
- (DetikNews) Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Laporan Semester BPK dan Hak Angket Terhadap Menteri Hukum dan HAM - Sidang Paripurna ke-23
Pada Rapat Paripurna ke-23 pada tanggal 7 April 2015 DPR agenda utama adalah ikhtisar pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemudian pengajuan usulan Hak Angket untuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, terkait tuduhan intervensi dalam konflik internal Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan.
Rapat Paripurna ke-23 dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dari Jateng 1 dan dimulai pukul 11:15 WIB.
Pemaparan Mitra
Berikut adalah beberapa pemaparan dari Ketua BPK, Harry Azhar Aziz pada Sidang Paripurna ke-23 ini:
Pemerintah belum sempurna terapkan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) yang bersifat aktual.
BPK tidak dapat memeriksa pajak Migas karena tidak mendapat data-data yang lengkap dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Di 2014 ada 64 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), status opini terbaik dari BPK. Ada 19 LKKL dengan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 3 LKKL dengan status Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
Dari 651 objek pemeriksaan menghadirkan 7.950 temuan masalah.
Total potensi kerugian negara sebesar Rp.461,11 milyar.
Kami berkomitmen membantu Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) untuk mengejar tax ratio.
Di Kementerian ESDM kami sedang periksa 137 kontrak belanja infrastruktur.
Kami menilai penyaluran Raskin belum efektif.
Temuan BPK terhadap PDIT Daerah ada potensi ketidaksesuaian spesifikasi pengadaan senilai Rp.275,52 milyar.
Total Aset Dana Abadi Umat per 31 Desember 2014 adalah Rp.2,45 triliun.
Pemeriksaan atas 3 Laporan Keuangan Badan Pengelola Dana Abadi Umat (LK BP DAU) dilaksanakan pada 2014 karena BP DAU terlambat menyampaikan LK kepada BPK.
Dari 2010-2014 BPK menindaklanjuti 215.991 rekomendasi dengan nilai total objek rekomendasi senilai Rp.77,61 triliun.
Dari 2003-2014 BPK memeriksa 24.294 kasus kerugian negara/daerah dengan nilai total objek sebesar Rp.4.01 triliun.
Pengusulan Hak Angket
Pada Sidang Paripurna ke-23 ini, selain penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan semester 2 oleh BPK kepada DPR-RI, agenda besar berikutnya adalah Pengusulan Hak Angket untuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, atas tindakan dan keputusan yang melebihi kewenangannya dalam konflik internal Partai Golkar dan PPP.
Fraksi Golkar: Pengusul Hak Angket hanya 55 dari 90 anggota.
Fraksi Gerindra: Pengusul Hak Angket hanya 37 dari 73 anggota.
Fraksi PAN: Pengusul Hak Angket hanya 2 dari 48 anggota (Teguh Juwarno dari Jateng 9 dan Dewi Coryati dari Bengkulu.
Fraksi PKS: Pengusul Hak Angket hanya 20 dari 40 anggota.
Fraksi PPP: Pengusul Hak Angket hanya 2 dari 39 anggota (Asep Ahmad Maoshul Affandy dari Jabar 10 dan Epyardi Asda dari Sumbar 1).
Sidang Paripurna ke-23 pada pukul 12:04 WIB resmi ditutup oleh Pimpinan Sidang.
Daftar Hadir
Paripurna ke-23 dihadiri oleh 310 dari 560 anggota dengan rincian sbb:
PDIP: 55/106
Golkar: 45/90
Gerindra: 45/73
Demokrat: 32/60
PAN: 30/48
PKB: 25/47
PKS: 25/40
PPP: 23/39
Nasdem: 20/36
Hanura: 10/16
Untuk membaca rangkaian livetweet Paripurna ke-23 yang membahas hasil laporan dari BPK dan Hak Angket, kunjungi http://chirpstory.com/li/260500.
wikidpr/sith