Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Liputan6) Anggota DPR Ini Mengaku Gajinya Habis Dalam Sedetik?

Liputan6.com, Jakarta - Menjadi anggotaDPR dipastikan akan mendapat fasilitas rumah dinas, safari ke beberapa daerah yang dibiayai oleh negara dalam rangka kunjungan kerja, serta beberapa tunjangan lainnya yang tidak sedikit.
Namun anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aditya Mufti Ariffin mengakui gaji secara keseluruhan ditambah tunjangan tersebut besarannya sekitar Rp 60 juta per bulan habis dalam waktu singkat.
Sebab, kata dia, terdapat berbagai kebutuhan rakyat atau konstituen yang membuat anggota dewan ikut mengurusinya hingga gajinya di DPR habis terpakai.
"Gaji pokok Rp 16 juta sudah jelas konstribusinya untuk partai. Plus tunjangan Rp 60 jutaan habis dalam sedetik," kata Aditya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Menurut dia, hal ini sudah menjadi risiko anggota Dewan yang sudah dipilih oleh rakyat di daerah pemilihan (dapil) asalnya. Sehingga, anggota DPR itu sudah menjadi pelayan rakyat.
"Kita jadi pelayan rakyat, nanti ada LSM, sekolah, warga yang dateng kesini (DPR) misalnya minta tiket, tidak ada tempat penginapan, itu kita yang tanggung," ujar dia.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini juga mengaku, untuk menutupi gaji plus tunjangan yang habis dalam waktu sedetik, anggota Dewan mengandalkan honor-honor kegiatan atau rapat DPR. Misalnya, rapat Panitia Kerja (Panja), konsinyering, kunjungan spesifik.
"Itu nutupinya pakai dana itu," ungkap dia. Namun, dia tak menyebutkan besarannya.
Selain itu, tambah dia, anggota Dewan juga menyiasati untuk menutupi kekurangan tersebut dengan bisnis-bisnis atau usaha-usaha di luar keanggotaannya di DPR. "Kadang ada usaha di luar DPR misal perusahan dan lainnya," sebut dia.
Aditya juga mengkritisi tudingan mucikari bisnis prostitusi online bahwa terdapat pelanggannya anggota Dewan menggunakan jasa seks tersebut dengan bayaran Rp 80 juta.
"Ini kan aneh, gaji Rp 60 juta bisa sewa perempuan Rp 80 juta. Itu nombok namanya dan itu dari mana uangnya," tandas Aditya. (Ali/Ans)