Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Liputan6.com) Pemerintah Bangun PLTS Terapung Pertama di RI
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di atas waduk. Dengan begitu, waduk tidak hanya bisa menjadi sumber energi pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana mengatakan, pemerintah melakukan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan energi dengan memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT). Salah satunya adalah pemanfaatan waduk sebagai lahan pembangunan PLTS.
"Kita manfaatkan listrik di sana, daripada tidak dimanfaatkan. Di luar negeri sudah dilakukan," kata Rida, seperti yang dikutip di Jakarta, Senin (23/11/2015).
Rida mengungkapkan, pembangunan PLTS terapung tersebut untuk mengatasi permasalahan penyediaan lahan. Pasalnya, salah satu kendala pembangunan infrastruktur adalah pembebasan lahan. Saat ini PLTS terapung tersebut sedang dilakukan uji coba di Surabaya Jawa Timur.
"Termasuk waduk, dan Cirata, Jatiluhur, Jati Gede kalau sudah jadi kan menganggur tuh atasnya kita pasang PLTS terapung sedang diujicoba di Surabaya," tuturnya.
Rida menambahkan, rencana tersebut sudah dibicarakan dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), jika pengembangan berhasil maka PLTS akan dibangun pada waduk yang memiliki potensi panas matahari.
"Kita sudah bicara Dirjen Sumber Daya Air PUPR tidak hanya untuk tambak dan olah raga air,"ujarnya.
Selain memanfaatkan waduk, untuk mengatasi permasalahan penyediaan lahan dalam pembangunan PLTS, juga akan memanfaatkan atap bangunan.
Menurut Rida, saat ini pihaknya sedang melakukan penjajakan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merealisasikan rencana tersebut dengan mewajibkan satu bangunan mengunakan PLTS sebagai sumber energinya.
"Bagaimana caranya sedang dijajaki dengan Pak Ahok mungkin tidaik setiap bangunan baru memasang berapa persen. Sekitar satu megawatt (MW) butuh lahan 1 hektare," tutup Rida.