Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Liputan6.com) Semarang Terancam Tak Dapat Dana Alokasi Khusus
Liputan6.com, Jakarta - Kota Semarang patut menjadi perhatian beberapa daerah lain jika pada 2016 nanti tidak bisa mendapatkan dana alokasi khusus daerah sebesar Rp 100 miliar yang telah direncanakan Presiden RI Joko Widodo. Hal tersebut terjadi karena sikap para pejabat daerahnya yang mengindahkan anjuran presiden tentang reformasi birokrasi.
Para pejabat daerah Kota Semarang termasuk Walikota Semarang kedapatan tidak ada di lokasi saat jam kerja. Hal itu diketahui langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi saat menggelar sidak beberapa waktu lalu.
Yuddy mengaku telah memberikan sanksi administratif dengan mengirimkan surat peringatan kepada para pejabat daerah Kota Semarang tersebut. Tidak sekedar itu, bukan hanya sanksi di atas kertas, karena Yuddy juga telah melibatkan BPKP untuk memeriksa laporan keuangan Kota Semarang. Sanksi tersebut juga akan berpengaruh terhadap hal lain, termasuk dalam memperoleh dana alokasi khusus.
“Presiden kan punya program memberikan bantuan dana alokasi khusus Rp 100 miliar untuk satu tahun. Jadi kota–kota seperti itu jangan harap bisa mendapatkannya,” kata Yuddy seperti ditulis, Sabtu (17/10/2015).
Tidak hanya itu, Yuddy Chrisnandi juga mengancam untuk memberikan garis merah bagi para pejabat daerah tersebut. Dengan begitu, para pejabat daerah itu tidak dapat melakukan promosi jabatan dalam karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Yuddy, apa yang dia lakukan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan namun untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik. Dia pun mengaku terkejut dengan kondisi di kantor Wali Kota Semarang, karena saat itu hanya ada Satpol PP dan petugas administrasi.
Ketika dipertanyakan kepada para pekerja yang lainnya, Yuddy mendapat informasi bahwa sleuruh pejabat daerah tersebut sedang menghadiri acara layaknya seremonial di wilayah Ambarawa.
“Ini sangat fatal karena tidak ada satupun unsur pimpinan yang berada di kantor tersebut, ini harus menjadi peringatan bagi daerah lain, jadi mereka harus selalu siap, tanpa harus diberi tahu,” tegas Yuddy.
Menurut Yuddy, tidak seharusnya seluruh pejabat daerah menghadiri acaraseremonial tersebut. Akan lebih tepat jika hanya pejabat-pejabat daerah terkait dengan acara saja yang mengikuti acara di Ambarawa itu.