Berita Terkait
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (DetikNews) PLN Tak Lagi Layani Permintaan Sambungan Listrik 450 VA dan 900 VA
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (DetikNews) Mendagri Tjahjo Kumolo Dorong Revisi UU Ormas
- (RiauPos) Undang-undang Parpol dan UU MD3 Mau Direvisi Lagi
- (ANTARA News) UU Terorisme dan UU ITE harus sinergis
- (Tempo.co) Setya Novanto Bisa Dilantik Jadi Ketua DPR Esok Hari, Asal...
- (DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
- (Media Indonesia) Rp2,7 M buat Kader Demokrat
- (JawaPos) ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya..
- (SindoNews.com) Arcandra Tahar Pertimbangkan Lebur Pertamina dan SKK Migas
- (DetikNews) Cadangan Migas RI Jadi Aset Pertamina, Ini Manfaatnya
- (Tempo.co) Majelis Kehormatan BPK Dianggap Lindungi Harry Azhar
- (DetikNews) Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (DetikNews) Begini Modus Penipuan Rp 96 M oleh Anggota DPR Indra Simatupang
- (Tempo.co) Soal SP3, Komisi Hukum DPR Bakal Konfrontasi 3 Kapolda Riau
- (DetikNews) Tolak TAPERA, Ini Usulan Pengusaha
- (Tempo.co) Suap Infrastruktur, Politikus Golkar Dituntut 9 Tahun Bui
- (TigaPilarNews) Sering Membolos, Anggota DPR Diminta Mundur
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Masa Persidangan ke-3 - Sidang Paripurna ke-22
Pada Rapat Paripurna ke-22 pada tanggal 23 Maret 2015 DPR agenda utama adalah pembukaan Masa Persidangan ke-3 oleh Ketua DPR, Setya Novanto. Kemudian Fit & Proper Kapolri, Fit & Proper Deputi Gubernur Bank Indonesia dan Rencana Free Trade Agreement ASEAN-Australia-Selandia Baru.
Selain itu pada Rapat Paripurna ke-22 diumumkan 1 Anggota DPR-RI Pergantian Antar Waktu (PAW) baru yaitu: Arteria Dahlan dari Fraksi PDI Perjuangan. Arteria menggantikan Djarot Saiful Hidayat yang dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Rapat Paripurna ke-22 dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan dimulai dengan pengumuman bahwa DPR menerima surat resmi dari Presiden Joko Widodo mengenai usulan untuk Deputi Gubernur Bank Indonesia dan juga tentang perubahan UU KPK.
Ketua DPR, Setya Novanto, menyampaikan pidato pembukaan Masa Persidangan ke-3 tahun sidang 2014-2015.
Berikut adalah beberapa butir-butir pemaparan dari Ketua DPR di dalam pidatonya:
Menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya mantan Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew dan mantan Perdana Menteri Australia, Malcolm Fraser.
Berharap DPR dapat meningkatkan kinerja di bidang legislasi.
Pimpinan DPR mendorong pada Masa Persidangan ke-3 ini setiap Komisi dapat mulai menyusun RUU sesuai komitmen bersama yang tertuang di Prioritas Prolegnas 2015.
Untuk melaksanakan fungsi pengawasan, DPR telah membentuk beberapa Panitia Kerja (Panja) antara lain Panja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), Panja Mineral dan Batubara (Minerba), Panja Ketenaga-listrikan, Panja Penerimaan Negara, Panja Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Penerbangan Nasional, Panja Kesehatan Haji, Panja BPJS Kesehatan, Panja Perekrutan PNS Tenaga Kesehatan serta Panja Swasembada Pangan.
Terhadap eksekusi hukuman mati, DPR mendorong pemerintah untuk tidak terpengaruh oleh tekanan diplomasi internasional yang mengganggu kedaulatan hukum nasional.
Sehubungan dengan telah disahkannya Kode Etik dan Tata Beracara MKD, Pimpinan DPR mengajak seluruh Anggota DPR untuk menjunjung tinggi ketertiban dan kedisiplinan di DPR.
Tanggapan
Berikut tanggapan dari fraksi-fraksi tentang Agenda Sidang Paripurna ke-22 ini:
PDI Perjuangan: Oleh Masinton Pasaribu dari DKI 2. Masinton mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberikan penjelasan sejelas mungkin alasan pembatalan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri).
Henry Yosodiningrat dari Lampung 2. Henry menilai pelantikan Kapolri tidak sama dengan pelantikan Menteri. Menurut Henry tidak ada alasan untuk Presiden Joko Widodo untuk tidak mengangkat Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Rieke Dyah Pitaloka dari Jabar 7. Rieke mohon dukungan Pimpinan DPR untuk menyikapi harga kenaikan BBM dan harga kebutuhan pokok. Menurut Rieke harga BBM mengikuti harga pasar dan persoalannya menurut Rieke tidak sesuai dengan konstitusi. Rieke mengusulkan untuk dibentuk Panitia Kerja (Panja) Lintas Komisi untuk mengawasi masalah ini. Rieke juga menyoroti Pemerintah yang akan menaikkan iuran BPJS yang menurut Rieke tidak tepat waktunya.
Golkar: Interupsi oleh Fayakhun Andriadi dari DKI 2. Interupsi Fayakhun adalah atas nama Fraksi Golkar kubu Agung Laksono terkait Surat Masuk Partai Golkar kepada Pimpinan DPR. Menurut Fayakhun sudah ada tanda terima untuk Surat Masuk tersebut dan menuntut agar Surat Masuk Partai Golkar kepada Pimpinan DPR tersebut dibacakan.
Agus Gumiwang Kartasasmita dari Jabar 2. Agus Gumiwang membacakan 2 surat kepada Paripurna yaitu Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM mengenai pergantian susunan pengurus; Surat Masuk Partai Golkar yang ditujukan ke DPR terkait pergantian susunan pengurus Partai. Agus Gumiwang menggaris bawahi bahwa isi Surat Menkumham mensahkan kubu Agung Laksono sebagai pimpinan Partai Golkar. Agus Gumiwang mohon pimpinan DPR menghormati hak kubu yang sah.
Azhar Romli dari Babel. Azhar saran agar Fraksi Golkar segera berembuk untuk membacakan surat yang masuk kepada Pimpinan DPR karena kubu Aburizal (Ical) tanya surat-surat yang atas namakan Partai Golkar yang masuk ke DPR selama masa reses.
Melchias Marcus Mekeng dari NTT 1. Menurut Melchias Fraksi Golkar butuh Pimpinan DPR untuk memberikan kepastian siang ini agar Fraksi Golkar efektif bekerja.
Bambang Soesatyo dari Jabar 7. Bambang menilai Surat dari KeMenHumKam kepada Pimpinan DPR bisa jadi palsu. Bambang saran agar Pimpinan DPR untuk mengembalikan surat tersebut kepada Presiden Joko Widodo untuk diperbaiki redaksinya.
Gerindra: Oleh Bambang Riyanto dari Jateng 5. Bambang minta Pimpinan DPR untuk menyikapi laporan reses terkait sulitnya masuk untuk cek dan periksa gudang Bulog di Dapil.
Sufmi Dasco Ahmad dari Banten 3. Menurut Sufmi kelangkaan mata uang Rupiah disebabkan oleh mesin cetak uang yang tidak sesuai spesifikasi.
PAN: Oleh Yandri Susanto dari Banten 2. Menurut Yandri masyarakat bawah menjerit karena mahalnya harga 9 bahan pokok (sembako) dan harus disuarakan. Yandri menyayangkan bahwa Pimpinan DPR, Setya Novanto, tidak membahas tentang tingginya harga sembako.
PKB: Oleh Arzeti Blbina dari Jatim 1. Arzeti mengumumkan bahwa Fraksi PKB akan mengadakan pembukaan workshop foto-foto kegiatan mereka selama masa reses anggota DPR. Arzeti mengumumkan bahwa Fraksi PKB membuka foto-foto reses agar rakyat tahu kegiatan mereka pada waktu reses.
Sidang Paripurna ke-22 pada pukul 12:44 WIB resmi ditutup oleh Fahri Hamzah.
Daftar Hadir
Paripurna ke-22 dihadiri oleh 290 dari 560 anggota dengan rincian sbb:
PDIP: 65/106
Golkar: 40/90
Gerindra: 40/73
Demokrat: 32/60
PAN: 23/48
PKB: 25/47
PKS: 22/40
PPP: 15/39
Nasdem: 21/36
Hanura: 7/16
Untuk membaca rangkaian livetweet Paripurna ke-22 yang membahas pembukaan Masa Persidangan ke-3, kunjungi http://bit.ly/paripurna22.
wikidpr/sith