Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Media Indonesia) Setop Akal-akalan Studi Banding ke Luar Negeri
DI saat tingkat kehadiran mengikuti rapat masih rendah, DPR malah rajin mengusulkan agenda kunjungan kerja ke luar negeri. Evolusi modus kunjungan terus-menerus dilakukan demi mencari celah izin.
"Ini memoles saja. Dulu namanya studi banding. Karena dikritik, jadi kunker (kunjungan kerja). Dikritik lagi, jadi kunjungan diplomatik. Ini modus saja untuk kelabui publik," ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Sebastian Salang di Jakarta, kemarin (Minggu, 20/11).
Hal ini dikatakannya terkait dengan kunker menggunakan modus diplomasi parlemen. Yang terakhir diloloskan ialah kunker Komisi XI DPR ke Amerika Serikat. Modus sejenis yang diusulkan Pansus RUU Terorisme untuk plesiran ke Inggris belum ada lampu hijau.
"Modus kunker itu akal-akalan. Tidak perlu ada pelarangan dalam Tata Tertib DPR. Putusan pimpinan DPR sudah cukup," cetus Salang.
Jika pun hendak kunker ke luar negeri, Salang menyarankan anggota membuat proposal pribadi untuk penelitian penyusunan RUU yang dibolehkan undang-undang.
"Tidak ada alasan membenarkan jalan-jalan ke luar negeri. Ada semangat menghabiskan anggaran kunker yang mencapai ratusan miliar rupiah karena sudah akhir tahun," kritiknya.
Data absensi rapat paripurna dari WikiDPR di tiga masa sidang DPR (masa sidang 3-5) Tahun Sidang 2015-2016 menunjukkan rata-rata tingkat kehadiran hanya mencapai 51%. Fraksi dengan tingkat kehadiran di paripurna tertinggi ialah F-NasDem (61%) dan F-PPP menjadi fraksi dengan tingkat kehadiran terendah (45,5%).
Direktur Indonesian Parliamentary Center Ahmad Hanafi mengatakan, tidak ada korelasi antara kunker ke luar negeri dan kualitas dan produktivitas legislasi DPR.
"Sulit mengecek apakah hasil (kunker)-nya masuk pasal yang mana di UU tersebut. Pertanggungajawabannya tidak ada. Lagi-lagi ini semua balik lagi ke fraksi," kata dia.
Ketua DPR Ade Komarudin berkilah dirinya sempat mengizinkan kunjungan Komisi IV dan Komisi VII ke Maroko dan Spanyol karena atas undangan dan pembiayaan KLHK.
- See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/78461/setop-akal-akalan-studi-banding-ke-luar-negeri/2016-11-21?utm_source=babe&utm_medium=pwa#sthash.ncpOpHOX.dpuf