Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(MetroTvNews) Fadli Sebut Presiden Setujui Pembangunan 7 Proyek DPR
12/12/2018
Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Joko Widodo menolak menandatangani peresmian tujuh proyek di Parlemen. Meski demikian, Wakil Ketua DPR Fadli Zon percaya diri menyebut Presiden menyetujui pembangunan tujuh proyek tersebut.
"Sudah ada surat persetujuannya resmi," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Dia mengatakan, pimpinan DPR menerima surat persetujuan Presiden sekitar enam bulan lalu. Dengan dasar itu, dewan membentuk Tim Implementasi Reformasi yang diimpin Fahri Hamzah.
"Tim Reformasi DPR untuk mengawal proses keperluan itu dibentuk. Kemarin itu, (Presiden) tanda tangan cuma upacara saja. Tidak penting, cuma opsional," kata Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan, proyek ini nantinya dibangun oleh pemerintah. DPR tidak mempermasalahkan bila proyek ini dilempar ke BUMN agar tidak muncul kecurigaan publik
"Kami tidak mau jadikan ini sebagai proyek. Silakan nanti kalau diperlukan, BUMN saja yang bangun, pemerintah yang bangun. Tidak ada cawe-cawe proyek-proyekan," tegas dia.
Presiden Joko Widodo menolak menandatangani prasasti pembangunan proyek DPR yang disebut sebagai tujuh ikon parlemen. Saat diminta menandatangani prasasti, Presiden hanya bersedia melihat museum.
Berdasarkan informasi, Presiden tidak bersedia menandatangani prasasti tersebut karena belum ada fisik rencana pembangunan hingga rincian anggarannya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan tujuh proyek itu ditargetkan rampung pada 2018. Mengenai anggarannya, katanya, akan masuk ke APBN dengan sistem pembiayaan multi years. Nilainya akan diserahkan ke Kesekjenan DPR selaku pengguna anggaran.
TRK
"Sudah ada surat persetujuannya resmi," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Dia mengatakan, pimpinan DPR menerima surat persetujuan Presiden sekitar enam bulan lalu. Dengan dasar itu, dewan membentuk Tim Implementasi Reformasi yang diimpin Fahri Hamzah.
"Tim Reformasi DPR untuk mengawal proses keperluan itu dibentuk. Kemarin itu, (Presiden) tanda tangan cuma upacara saja. Tidak penting, cuma opsional," kata Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan, proyek ini nantinya dibangun oleh pemerintah. DPR tidak mempermasalahkan bila proyek ini dilempar ke BUMN agar tidak muncul kecurigaan publik
"Kami tidak mau jadikan ini sebagai proyek. Silakan nanti kalau diperlukan, BUMN saja yang bangun, pemerintah yang bangun. Tidak ada cawe-cawe proyek-proyekan," tegas dia.
Presiden Joko Widodo menolak menandatangani prasasti pembangunan proyek DPR yang disebut sebagai tujuh ikon parlemen. Saat diminta menandatangani prasasti, Presiden hanya bersedia melihat museum.
Berdasarkan informasi, Presiden tidak bersedia menandatangani prasasti tersebut karena belum ada fisik rencana pembangunan hingga rincian anggarannya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan tujuh proyek itu ditargetkan rampung pada 2018. Mengenai anggarannya, katanya, akan masuk ke APBN dengan sistem pembiayaan multi years. Nilainya akan diserahkan ke Kesekjenan DPR selaku pengguna anggaran.
TRK