Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(MetrotvNews) Cara Fahri Pimpin Paripurna Dana Aspirasi Tuai Kritik

12/12/2018



Metrotvnews.com: Dana aspirasi sah menjadi aturan DPR, tanpa mekanisme voting maupun lobi. Proses jalannya pengesahan dana aspirasi di Paripurna yang dipimpin oleh Fahri Hamzah ini pun menuai kritik.

Kritik ini melayang dari politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka. Dia berpendapat, bahwa sejatinya ketua sidang diharamkan mengomentari pendapat anggota atau fraksi.

"Ketua sidang itu sebenarnya tidak boleh mengomentari pendapat anggota atau fraksi," tegas Rieke saat ditemui Rapat Paripurna pengesahan Dana Aspirasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 23 Juni kemarin.

Seharusnya, tegas Rieke, tugas Fahri sebagai pimpinan rapat hanya sebatas mengatur dan memastikan sidang berjalan dengan baik. "Saya tidak tahu alasannya seperti itu. Setahu saya seperti itu," Rieke menambahkan.

Rieke menilai apa yang dilakukan Fahri tidak apik dalam politik. Muncul kesan Fahri sengaja 'kejar tayang', agar Peraturan DPR tentang Program Pembangunan Daerah Pemilihan (P2DP) segera diketok.

Hal senada dilayangkan fraksi NasDem. Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate menilai pengesahan Dana Aspirasi ada unsur pemaksaan.

"Itu pemaksaan kehendak. Ini kepentingan pragmatis ya. Melewati batas-batas, takaran-takaran kepentingan bangsa dan negara," tegas dia.

"Dan disinilah kegagalan demokrasi Indonesia dalam pengambilan keputusan, dimana keliru sekalipun apabila itu banyak maka itu yang menang. Kita melupakan prinsip dasar dua hal, yang satu prinsip bermusyawarah, dan prinsip dasar untuk tetap kedepankan substansinya yaitu perjuangan utk bangsa dan negara di atas semua kepentingan yang lain" terang dia melanjutkan.

Dalam rapat, Fahri beberapa kali melemparkan komentar dan menimpali pendapat atas interupsi dan pernyataan fraksi atau anggota. Contohnya saat Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Jhonny G Plate menyampaikan penolakan atas dana Aspirasi.

Fahri yang juga poltikus PKS itu menyatakan Peraturan DPR dibuat agar anggota dewan memiliki aturan untuk memperjuangkan aspirasi daerah. Anggota dewan diminta mendengar pemaparan dari Badan Legislasi DPR dan Tim Usulan P2DP.

“Karena kita tidak punya pengaturan memperjuangkan aspirasi makannya kita buat aturan,” tutur politikus PKS itu.

Setelah pemaparan, satu persatu interupsi memang dipersilahkan Fahri. Hanura dan PDIP menyatakan menolak dengan berbagai alasan keberatan. Bahkan usulan untuk memperdalam persiapan aturan karena banyaknya kekurangan dari NasDem, Hanura dan PDIP tidak dilemparkan kembali ke floor.

Fahri justru langsung menanyakan ke hadirin rapat untuk menyetujui pengesahan aturan dana aspirasi. Berbagai interupsi dan penolakan dari peserta rapat terkesan diabaikan. Walau ada tiga fraksi yang menolak, tidak ada voting atau mekanisme lobi.

"Dengan memperhatikan catatan, mari kita setujui peraturan DPR tentang tata cara pengusulan program pembangunan dana aspirasi. Setuju ya?," kata Fahri sambil mengetok palu dan mengesahkan aturan dana aspirasi.