Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(MetrotvNews) Dana Aspirasi dan Revisi UU KPK Sebagai Korupsi Sistematis

12/12/2018



Metrotvnews.com, Jakarta: DPR RI mengajukan usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang nilainya bisa menjadi miliaran rupiah per anggota. Tak lama setelahny DPR memasukkan revisi UU KPK ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015.

Menurut Peneliti Institute for Ecosoc Right, Sri Palupi, kedua hal tersebut merupakan cara sistematis yang direncanakan para elit untuk korupsi.

"Pertama dana aspirasi, lalu munculah revisi UU KPK. (DPR) mau korupsi secara sistematis tanpa rasa malu," kata Sri saat, Jumat 26  Juni 2015.

Sri menyayangkan tindakan dewan yang menjadi wakil rakyat itu. Diduga, adanya keinginan untuk korupsi membuat orang-orang di parlemen berupaya kuat untuk 'menghalalkan' korupsi dan melemahkan KPK.

"Di tingkat elit politik nafsu besar melemahkan KPK kuat sekali," imbuhnya.

Hal tersebut tentunya tak sejalan dengan keinginan masyarakat agar pemerintah mampu memberantas korupsi. "Ini berlawanan arus besar di tingkat masyarakat yang ingin KPK diperkuat," pungkas Sri.

Seperti diketahui, DPR begitu ngotot dengan usulan dana aspirasi. Begitu juga dengan wacana revisi UU KPK.

Keduanya, mendapatkan tentangan dari berbagai pihak. Dana aspirasi disinyalir rawan korupsi. Serta revisi UU KPK dianggap akan melemahkan KPK.