Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(MetrotvNews) Dwelling Time, dari Tanjung Priok ke Senayan
Metrotvnews.com, Jakarta: Di saat Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengangkat kasus korupsi mobile crane Pelindo II, saat publik meyakininya sebagai pintu yang membuka ke kasus-kasus lebih besar. Setidaknya hingga tersiar kabar penyelidikan mengarah pada keterlibatan kerajaan bisnis petinggi negara.
Seiring terbongkarnya praktek mafia dan 'raja' kecil di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pencopotan Buwas dari Kabareskrim mencuri perhatian. Wacana pembentukan Pansus Pelindo II pun mencuat, sebagai respon dari DPR.
"Kalau nanti malah ada temuan yang lebih besar dari kasus sekarang, misalnyakalau memang ini ujungnya pejabat pemerintahan, tentu kita akan dorong agar segera dilakukan penindakan," kata anggota Komisi III DPR Asrul Sani.
Mengingat adanya indikasi keterlibatan pejabat negara, peran Pansus Pelindo II yang diniatkan mengawal penuntasan kasus yang ditangani Bareskrim Polri ini jadi perhatian. Kesamaan niat tersebut menjadi awal menjanjikan terlebih kasus ini dibuka oleh kegusaran Presiden Jokowi terhadap dwelling time yang terlalu lama.
Namun masyarakat mempertanyakan kesungguhan pansus. Adakah motif lain dari kalangan parlemen dari Pansus Pelindo II? Kemana arahnya nanti? Mungkinkah bernasib sama seperti Pansus Century yang dinilai sebagai drama politik semata?
Sesampainya kasus Pelindo II di ranah politik kelak, masyarakat harus ngotot mengawal DPR tak keluar rel. Jangan lagi gertak sambal yang ujungnya menyulap pansus menjadi barter politik. Jangan mengulang kelemahan Pansus Century terlebih menjadikannya panggung pencitraan anggota DPR.
Sudah saatnya DPR membuktikan niat baik yang dijanjikannya kepada masyarakat ketika masa kampanye Pemilu 2014. Memberantas korupsi.
Sudah saatnya publik berpartisipasi mengawalnya. Sudah saatnya, Polri, KPK, Kejaksaan Agung berjalan seiring, menorehkan sejarah kerja sama pemberantasan korupsi di buku-buku sejarah generasi mendatang.
Ini bisa dilakukan bersama demi Indonesia lebih baik. Membebaskan Indonesia dari mafia listrik, pelabuhan, mafia bawang, mafia beras, mafia daging dan aneka rupa mafia yang selama ini selalu disebut-sebut sebagai biang kerok segala masalah.