Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(MetrotvNews) ITU: Baru 17,1% Penduduk Indonesia yang Terhubung ke Internet
Metrotvnews.com: Badan telekomunikasi PBB International Telecommunication Union mengatakan bahwa sampai akhir tahun 2015, masih terdapat 4 miliar manusia yang belum terhubung ke internet. Hasil riset tersebut dikemukakan dalam laporan tahunan The State of Broadband 2015 milik ITU. Untuk Indonesia sendiri, tingkat penetrasi internet juga masih tergolong rendah.
Dalam laporan tersebut, ITU memaparkan jumlah penggunaan internet sepanjang tahun 2014. Terlepas dari penggunaan internet melalaui kabel atau nirkabel, ITU menyebutkan dari total penduduk Indonesia saat itu, baru ada 17,1 persen yang telah terhubung ke internet. Indonesia juga berada di peringkat 53 untuk kategori rumah yang terhubung ke internet, dengan persentasi mencapai 29,1 persen.
Percepetan penetrasi internet terhadap penduduk suatu negara juga harus di dukung oleh kebijakan pemerintah masing-masing. ITU menyebutkan adanya peningkatan jumlah negara yang mencanangkan program broadband nasionalatau National Broadband Plan. Sampai thaun 2015, sudah ada 148 negara yang menjalankan kebijakan itu. Sebagai perbandingan, pada tahun 2013 baru ada 133 negara yang mencanangkannya.
Bukannya tidak melakukan apa-apa, Indonesia sendiri juga memiliki National Broadband Plan yang sudah dimulai pada tahun 2014. Kebijakan tersebut memungkinkan pemerintah menghubungkan internet ke seluruh pulau di Indonesia, salah satunya adalah melalui program Palapa Ring. Di sisi lain, jika kita membandingkan dengan negara tetangga, Malaysia telah mengadopsi kebijakan National Broadband Initiative sejak 2010.
Kenyataannya, penetrasi internet juga harus didukung oleh banyak hal. Selain ketersediaan infrastruktur yang memadai, tingkat edukasi penduduk suatu negara juga harus tepat dalam menerima datangnya teknologi jaringan internet yang lebih baik.