Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(MetroTVNews.com) Arsul: Revisi UU Pilkada Cuma Buat DPR Jadi Tertawaan
Metrotvnews.com, Jakarta: DPR berwacana untuk merevisi Undang-Undang Pilkada. Berseberangan dengan PPP kubu Djan Faridz, PPP kubu Romahurmuziy melihat rencana ini hanya tambah memperburuk marwah lembaga dewan.
"Kalau dari konten tentu kita tunggu dulu apa yang mau menjadi revisi UU. Tapi kalau secara umum, (ini revisi UU Pilkada) akan jadi bahan tertawaan rakyat," kata ketua DPP PPP Arsul Sani ketika dihubungi, Rabu (6/5/2015)
Citra dewan hanya akan dilihat sebelah mata oleh para konstituennya. Bukan apa-apa, lanjut Asrul, DPR justru disibukkan oleh UU yang tidak masuk ke dalam prioritas pembahasan tahun ini.
Bukannya berpikir bagaimana membahas aturan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, partai justru akan dinilai hanya peduli kepentingan kelompok.
"Karena kerja legislasi lain yang sudah ditetapkan dalam RUU. Prolegnas saja belum ada dimulai. kok tiba-tiba ada RUU, yang katakanlah hanya menyangkut dua partai (PPP dan Golkar), mau diprioritaskan," tambahnya.
Memang, wacana revisi UU Pilkada dilemparkan untuk 'membantu' PPP dan Golkar yang terancam tidak ikut pilkada. Sebab KPU menolak usulan calon kepala daerah dari partai yang berkonflik.
Namun Anggota Komisi III DPR ini melihat revisi UU Pilkada bukanlah sesuatu yang penting dan harus segera dibahas. Menurut dia Pilkada masih bisa berjalan walau UU tidak direvisi.
"Walau tidak direvisi pun, pilkada bisa berlangsung karena banyak masih banyak partai. Kalau itu (revisi) dipaksakan harus selesai sebelum Juli, maka ppp khawatir DPR akan semakin jadi bahan tertawaan rakyat," kata dia.
ALB