Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Metrotvnews.com) DPR Minta Bank Exim Jadi Lembaga Pembiayaan Industri
Metrotvnews.com, Jakarta: Lemahnya sektor industri dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi membuat pemerintah mencari cara untuk mendorong pengembangan industri. Permasalahan sebenarnya, lemahnya industri dalam negeri saat ini disebabkan tak tersedianya lembaga pembiayaan dari pemerintah untuk membiayai pengembangan sektor industri tersebut.
Pasalnya, untuk meminjam dana dari bank komersial membuat pelaku industri itu justru tertekan. Hal ini karena bunga pinjaman yang diterapkan oleh bank komersial sangat tinggi, sehingga pelaku industri enggan meminjam dana pada bank-bank komersial.
Melihat kondisi tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Airlangga Hartanto mengusulkan kepada pemerintah agar kewenangan Bank Export-Import (Exim) ditambah sebagai lembaga pembiayaan khusus industri. Hal ini agar industri tersebut mendapat suntikan modal yang tidak tergantung pada bunga yang tinggi.
"Salah satu terobosannya dalam waktu dekat adalah mengubah Exim Bank itu jadi bank industri. Sehingga kita tidak mulai dari awal. Di dunia ini, hampir semua bank ekspor itu terkait dengan industri," ujar Airlangga dalam Seminar Nasional Pembiayaan Investasi di Bidang Industri ditemui di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 71-72, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015).
Dalam perjalanan Bank Exim sebagai lembaga pembiayaan industri, tambah dia, pemerintah juga harus menyuntik aset Bank Exim untuk tumbuh dan berkembang. Caranya, yakni dengan mengambil dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Injeksi tentu APBN. Karena ini kan urusannya negara, bukan korporat. Industri yang bisa dibangun itu yang pioneer, strategis, regional," papar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perbankan dan Finansial Rosan P Roeslani mengungkapkan, Indonesia memang saat ini harus memiliki lembaga pembiayaan khusus industri. Kendati Exim Bank baru memiliki aset Rp60 triliun, namun jika nanti dilebur untuk lembaga pembiayaan industri, pemerintah bisa menginjeksi aset tersebut.
"Jadi missed match antara jangka panjang dan jangka pendek di Exim Bank ini relatif tidak ada. Kalau bangun baru lagi bank industri akan menyita waktu, belum lagi harus melalui persetujuan DPR," pungkas Rosan.
WID