Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Presiden Jokowi dalam rapat terbatas Selasa (1/9/2016) mengatakan perkembangan pembangunan proyek listrik 35.000 MW yang belum mencapai target itu. Karena itu Presiden Jokowi meminta kepada pihak terkait untuk bekerja lebih keras lagi agar dapat mencapai target.
Menurut Presiden, data per tanggal 24 Oktober 2016 menyebutkan bahwa realisasi pembangkit COD program 35 ribu MW baru mencapai 36 persen dari target kumulatif sampai dengan tahun 2016. Sedangkan, realisasi pembangkit COD program FTP 1, FTP 2 dan reguler baru yang merupakan bagian program 7000 MW mencapai 83 persen dari target kumulatif sampai hingga tahun 2016 atau 53 persen dari target keseluruhan.
“Dengan demikian realisasi COD pembangkit listrik secara keseluruhan sampai dengan 24 Oktober 2016 masih sebesar 9,4 persen dari target keseluruhan,” kata Presiden.
Lanjut Presiden, dari segi calon investor di bidang ketenagalistrikan, jumlahnya sangat banyak namun tingkat realisasinya masih tergolong rendah. Data menunjukkan bahwa 71 proyek dari 109 proyek masih dalam tahap perencanaan dan pengadaan, paparnya.
“Saya minta semuanya dibuka, dievaluasi satu per satu sehingga kita semua bisa mengetahui dimana masalahnya dan selanjutnya bisa segera diselesaikan di lapangan,” imbaunya.
Berbicara dalam pengantar pertemuan terbatas itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan agar dalam pembangunan proyek ketenagalistrikan tersebut, untuk mempertimbangkan penggunaan energi terbarukan. “Kita juga beri prioritas pada geothermal, sampah, hydro, micro hydro, karena kita harus mampu memanfaatkan seluruh potensi pembangkit listrik yang ada.”
Dalam rapat tersebut Presiden Jokowi juga meminta kepada BPKP untuk memastikan status 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak. Proyek yang sudah menelan biaya triliunan rupiah ini harus dipastikan statusnya, apakah bisa dilanjutkan atau tidak, kata dia.
“Kalau memang ini tidak bisa diteruskan ya sudah berarti saya akan bawa ke KPK. Karena ini menyangkut uang yang bukan kecil tapi gede sekali 3-4 triliun pembangkit listrik, yang hingga sekarang saya belum dapat kepastian mengenai ini,” ujar Presiden menutup sambutannya.
Hadir dalam rapat adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Ardan Adiperdana dan Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir.