Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Okezone) DPR Akan Panggil Menteri Jonan Terkait Insiden AirAsia

12/12/2018



JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengawal insiden kecelakaan pesawat AirAsia hingga tuntas. Bahkan, Komisi V berencana memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait pesawat dengan rute Surabaya-Singapura itu.

Menurut seorang anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, parlemen akan mengambil peran dalam insiden tersebut supaya kejadian serupa tidak terulang.

"Kalau berdasarkan tugas pokok kan ada bugdet, pengawasan, dan legislasi, legislasi kan sudah ada UU penerbangan, bugjet bila programnya menggunakan APBN, kita akan masuk dari sisi itu, kalau dari pengawasan kita mengacu pada pengawasan yang juga berlaku di internasional," katanya saat dihubungi, Jumat (2/1/2015).

Nursyirwan mengatakan, Komisi V tentu akan memanggil Kemenhub dan melalui rapat dengar pendapat (RDP). Pada kesempatan itu akan dibahas berbagai hal bukan hanya terkait dengan insiden AirAsia tetapi juga evaluasi yang mesti dilakukan.

"Itu kan ada RDP tentang hal-hal biasa yang dilakukan di legislatif. Pastilah (panggil Menhub) dan tentunya. Tapi kan enggak usah ditanya pun Kemenhub akan menyampaikan (soal insiden AirAsia) itu," pungkasnya.