Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Okezone) DPR Khawatir Media Asing Bebas Jalankan Agenda Khusus di Papua
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membebaskan media asing melakukan kegiatan jurnalistik di Papua. Pasalnya, banyak media luar yang memiliki agenda khusus dalam berbagai isu sensitif terkait Bumi Cendrawasih.
Salah satu agenda khusus tersebut menurutnya, adalah untuk menunjukkan pada dunia bahwa Pemerintah Indonesia tidak serius dalam mengelola Papua. Hal itu kemudian bisa memunculkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Dibuat Papua ini seolah-olah tidak diperhatikan oleh Pemerintah Pusat. Papua seolah-olah katakanlah kurang didukung infrastruktur dari pusat. Padahal kita sudah tidak ada melihat lagi, semua sama, Papua bagian dari NKRI," tegas pria yang akrab disapa Takur itu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2015).
Padahal, kata Takur, pemerintah tengah berusaha meningkatkan pembangunan di Papua, termasuk infrastruktur dan listrik. Hal itu diharapkan bisa memajukan pulau paling timur Indonesa.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu khawatir akan ada efek domino dari kebijakan Jokowi terhadap media asing di Papua tersebut.
"Menurut saya sebaiknya dipertimbangkan kembali karena jangan isu Papua yang sudah sangat sensitif, lantas kalau tidak ada filter tentu akan mudah dipolitisasi," simpulnya.
Sebelumnya, Jokowi mencabut larangan bagi media asing untuk melakukan kegiatan jurnalistik di Papua. Hal tersebut disampaikan Jokowi usai menghadiri acara panen raya di Kampung Wapeko, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke.
“Jadi untuk wartawan asing mulai hari ini kita perbolehkan, kita bebaskan untuk masuk ke Papua, sama seperti provinsi yang lain," kata Jokowi, Minggu 10 Mei 2015.
Jokowi melanjutkan, sudah saatnya semua pihak berpikir positif terhadap Papua. Stigma Papua, yang selama ini ditakuti karena adanya gerakan separatis harus dihapus dengan memberikan akses yang seluas-luasnya bagi media asing ke Papua.
“Jadi sudah dibuka ya aksesnya, sudah jangan ditanya lagi,” tukasnya.