Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Okezone) DPR Khawatir Media Asing Bebas Jalankan Agenda Khusus di Papua

12/12/2018



JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membebaskan media asing melakukan kegiatan jurnalistik di Papua. Pasalnya, banyak media luar yang memiliki agenda khusus dalam berbagai isu sensitif terkait Bumi Cendrawasih.

Salah satu agenda khusus tersebut menurutnya, adalah untuk menunjukkan pada dunia bahwa Pemerintah Indonesia tidak serius dalam mengelola Papua. Hal itu kemudian bisa memunculkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Dibuat Papua ini seolah-olah tidak diperhatikan oleh Pemerintah Pusat. Papua seolah-olah katakanlah kurang didukung infrastruktur dari pusat. Padahal kita sudah tidak ada melihat lagi, semua sama, Papua bagian dari NKRI," tegas pria yang akrab disapa Takur itu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Padahal, kata Takur, pemerintah tengah berusaha meningkatkan pembangunan di Papua, termasuk infrastruktur dan listrik. Hal itu diharapkan bisa memajukan pulau paling timur Indonesa.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu khawatir akan ada efek domino dari kebijakan Jokowi terhadap media asing di Papua tersebut.

"Menurut saya sebaiknya dipertimbangkan kembali karena jangan isu Papua yang sudah sangat sensitif, lantas kalau tidak ada filter tentu akan mudah dipolitisasi," simpulnya.

Sebelumnya, Jokowi mencabut larangan bagi media asing untuk melakukan kegiatan jurnalistik di Papua. Hal tersebut disampaikan Jokowi usai menghadiri acara panen raya di Kampung Wapeko, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke.

“Jadi untuk wartawan asing mulai hari ini kita perbolehkan, kita bebaskan untuk masuk ke Papua, sama seperti provinsi yang lain," kata Jokowi, Minggu 10 Mei 2015.

Jokowi melanjutkan, sudah saatnya semua pihak berpikir positif terhadap Papua. Stigma Papua, yang selama ini ditakuti karena adanya gerakan separatis harus dihapus dengan memberikan akses yang seluas-luasnya bagi media asing ke Papua.

“Jadi sudah dibuka ya aksesnya, sudah jangan ditanya lagi,” tukasnya.