Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(OkeZone.com) BPK Curigai Kunker Anggota DPR Rugikan Negara Rp945 Miliar
JAKARTA - Setjen DPR RI rupanya mengirimkan surat ke setiap fraksi tentang potensi kerugian negara sebesar Rp945.465.000.000 dari program kunjungan kerja perorangan anggota DPR RI.
Hal ini diketahui setelah Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat meneruskan surat dari Setjen DPR itu ke seluruh anggotanya.
Hal ini kemudian dibenarkan oleh Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno. Dia menjelaskan, surat Setjen itu berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lewat uji petik dan sampling.
"Ternyata ada laporan yang tidak memenuhi persyaratan. Pelaporan yang tak memenuhi syarat ini artinya susah diverifikasi, apakah memang kegiatan yang dilakukan anggota dewan itu bisa dibuktikan atau tidak gitu loh," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2016).
Kecurigaan itu karena terkadang foto-foto kegiatan yang digunakan sama berkali-kali, begitu juga dengan staf yang mengikuti kegiatan.
"Menurut BPK akuntabilitasnya tidak memadai," sebutnya.
Ketua Fraksi Bambang Wuryanto pun lewat surat tersebut meminta seluruh anggota dewan dari PDIP untuk melengkapi beberapa laporan, seperti:
I. Laporan Kunjungan Kerja Perorangan masa reses;
1. Masa Persidangan III Tahun Sidang 2014-2015
2. Masa Persidangan III Tahun Sidang 2014-2015
3. Masa Persidangan I Tahun Sidang 2015-2016
4. Masa Persidangan II Tahun Sidnag 2015-2016
II. Laporan Kunjungan Kerja Perorangan di luar masa reses;
1. Kunjungan Kerja daerah pemilihan, dialokasikan enam kali dalam satu tahun (tahun anggaran 2015)
2. Kunjungan Kerja satu kali setahun.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa laporan dari anggotanya diterima Fraksi PDIP paling lambat tanggal 25 Mei 2016.