Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(OkeZone.com) Kontras: Jaksa Agung HM Prasetyo Lebih Banyak Berpolitik
JAKARTA - Kinerja Jaksa Agung HM. Prasetyo sejak menjabat hingga hari ini dinilai cenderung lamban dalam menyelesaikan beberapa kasusnya, terutama kasus besar yang dianggap memiliki nuansa politik.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai, semenjak HM. Prasetyo menjabat Jaksa Agung tidak banyak karya yang dihasilkan olehnya dalam bidang hukum.
"Dia lebih banyak aktif di Partai Nasdem, lebih banyak nuansa politiknya daripada profesionalisme di bidang hukumnya, kita enggak pernah dengar karya dia pasca dia pensiun di bidang hukum," ujar Haris saat berbincang dengan Okezone, di Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Selain itu haris melihat bahwa HM. Prasetyo adalah sosok orang yang memang murni berkarier dan melanjutkan aksinya dengan berpolitik, bukan sosok figur yang mengabdikan diri pada bidang hukum,
"Dari background tersebut lah, ketika namanya disebut dalam persidangan memang wajar, Partai Nasdem dipakai untuk menjinakkan kasusnya Gatot, bayangkan saja Rio Capella seorang Sekjen, itu bukan skala broker tapi sudah skala politik," jelasnya.
Dirinya juga menyindir kinerja Jaksa Agung yang tidak pernah menyelesaikan kasus bahkan jalan di tempat seperti agenda yang telah digembar-gemborkan terkait pembentukan satuan tugas (satgas) anti korupsi yang dibentuknya dan tidak menghasilkan apapun.
"Apa sih kasus yang diselesaikan?, dulu bikin satgas anti korupsi alasannya untuk menggembosin KPK, tapi ga ada hasilnya. Ga ada yang jalan.
Giliran Riza Chalid cepat, karena itu kan lawan politiknya, polisi belum apa-apa dia udah duluan. Saya bukan berpihak pada Riza Chalid, cuma giliran yang punya nuansa keuntungan dia cepet, tapi giliran ga ada kepentingan lama," paparnya.
Haris juga menegaskan agar Presiden Joko Widodo segera mengambil tindakan yang tegas untuk memberhentikan Jaksa Agung karena dinilai tidak mampu mengembangkan serta mengabdikan dirinya di bidang penegakan hukum Indonesia.
"Saya yakin dia enggak mungkin mundur justru dia bertahan untuk mengamankan agendanya. Sekarang itu yang harus dibuka mata dan telinganya adalah Presiden, karena salah satu titik lemah Indonesia saat ini ada di bidang hukum," tandasnya.