Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(OkeZone.com) Mendagri Tawarkan Tiga Opsi soal Calon Tunggal Pilkada

12/12/2018



JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menawarkan tiga opsi apabila muncul calon tunggal di sejumlah daerah pada pelaksanaan pilkada serentak.

Hal ini sebagai formula bagi daerah yang terancam tidak dapat menggelar pilkada sesuai jadwal pada Desember nanti.

Opsi yang dimaksud Tjahjo, pertama dirinya menawarkan apabila ada calon tunggal yang maju di salah satu daerah, maka pasangan calon tersebut akan diikutsertakan dalam pemilihan kepala daerah di tahun 2017 mendatang.

"Atau jika muncul pasangan calon tunggal yang muncul di salah satu daerah, maka dalam proses Pilkada bagi daerah yang hanya maju pasang calon tunggal tersebut dapat menggunakan sistem melawan bumbung kosong. Sistem tersebut biasanya juga diterapkan dalam pemilihan kepala desa (pilkades)," kata Tjahjo saat ditemui di Kompleks MNC Tower, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2015) malam.

Opsi terakhir yang ditawarkan politisi PDI Perjuangan ini ialah pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah dengan calon tunggal.

"Perppu kalau memang dalam keadaan genting dan darurat, Presiden bisa mengeluarkan (Perppu). Kalau satu dua daerah saja yang gagal apa iya Perppu perlu dikeluarkan. Ketiga opsi ini dapat kita bahas setelah masa sosialisasi dan pendaftaran calon kepala daerah gelombang kedua selesai,” tandas Tjahjo.