Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(OkeZone.com) Mengenal Sosok Sisca di Pusaran Suap Gatot-Evy ke Patrice Rio Capella
JAKARTA - Perkara dugaan suap yang melibatkan Gubernur Sumatera nonaktif yang juga elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti kepada bekas Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella turut menyeret penyanyi era 90-an Fransisca Insani Rahesti.
Nama Fransisca alias Sisca diketahui pernah menjadi penyanyi latar grup musik Kla Project. Sisca masuk daftar saksi yang dipanggil penyidik KPK kemarin Jumat, 16 Oktober 2015 bersamaan dengan pemanggilan Rio. Sisca sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot dan Evy.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sisca adalah seorang pengacara yang berkerja di kantor hukum OC Kaligis and Associates. Sisca yang sempat memiliki album ini, diketahui juga seorang teman masa kuliah Rio di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Unbraw), Malang, Jawa Timur.
Sisca disinyalir sebagai penghubung Gatot yang merupakan mantan Ketua DPW PKS Sumut dan Evy dengan Rio yang juga anggota Komisi III DPR. Bahkan, Sisca diduga kuat yang berperan menyampaikan uang suap dari pasangan suami istri itu kepada Rio.
"Itu diberikan bukan oleh Pak Gatot tapi orang lain (orang dekat Gatot-red), melalui temannya Pak Rio, teman mahasiswa satu kampus," ujar Maqdir kepada wartawan di gedung KPK, Jumat 16 Oktober 2015 kemarin.
Maqdir juga mengatakan bahwa ada pertemuan antara kliennya dengan Gatot dan pengacara senior OC Kaligis beberapa waktu lalu sebelum kasus-kasus ini mencuat. Namun, dia mengklaim pertemuan tersebut tanpa disengaja lantaran ada permintaan dari OC Kaligis untuk bertemu.
Sisca sebelumnya juga sudah pernah dipanggil KPK. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan yang telah menyeret politikus PKS dan istrinya Evy hingga bosnya dan rekannya Gary di kantor hukum OC Kaligis and Associates.
Namun informasi ini belum bisa dikonfirmasi langsung ke Sisca. Pasalnya, wanita yang sempat nyanyi bareng bersama KLA Project itu tak memenuhi panggilan KPK. Keterangan dari Katon Bagaskara mengenai riwayat Sisca pengacara bersuara merdu itu pun belum bisa dikonfirmasi.
"Fransisca tidak datang, pemeriksaan diundur ke hari Senin," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dihubungi kemarin.
Selain Sisca dan Rio, KPK kemarin juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mustafa dan Ramdan Taufik Sodikin. Keduanya adalah orang dekat politikus PKS dan istrinya Evy. Tabir pusaran suap tengah dibuka perlahan oleh lembaga antirasuah dari orang-orang dekat Gatot dan Evy serta Rio Capella.