Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(OkeZone.com) Yulianis Ingin Ingatkan SBY soal Kasus Hambalang
JAKARTA – Kicuan mantan anak buah Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Yulianis, terkait proses pengusutan kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat dan Wisma Atlet Sea Games di Palembang membuat kasus tersebut kembali bergeliat. Yulianis mengungkapkan “permainan” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Nazaruddin yang masih berkeliaran kendati sudah divonis penjara.
Yulianis dalam akun Twitter-nya me-mention ke mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hingga akhirnya berujung pada pertemuan antara Yulianis dan Mahfud MD, serta loyalis Anas, Gede Pasek Suardika di Mahfud MD Institute, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2015.
Pengamat politik Idil Akbar asal Universitas Padjajaran (Unpad) menilai, ada dua kemungkinan maksud dari Yulianis menguak kasus hukum yang melibatkan mantan bosnya tersebut. Pertama, dia ingin mengingatkan kembali pada Mahfud MD selaku orang yang mengerti hukum dan SBY selaku ketua umum Partai Demokrat terkait aliran dana proyek tersebut.
“Dan siapa saja yang terlibat di dalamnya serta bagaimana sebetulnya permainan yang ada di dalamnya. Pada sisi Mahfud saya kira memang terkait kapasitas beliau yang memahami hukum. Sementara dari sisi SBY menurut saya dalam kapasitasnya sebagai pimpinan Partai Demokrat dan Presiden kala itu yang oleh dua orang yakni Nazaruddin dan Anas seringkali juga dikaitkan dengan kasus Hambalang,” ujarnya kepadaOkezone, Kamis (30/7/2015).
Kedua, sambung Idil, Yulianis sepertinya juga ingin berupaya mengungkap fakta yang terjadi dalam permainan Hambalang yang melibatkan dirinya, Nazarudin dan Anas serta Andi Mallarangeng. Dia ingin menjelaskan bagaimana proyek tersebut menjadi "bancakan" permainan dari orang-orang yang memiliki kepentingan.
“Khususnya dalam hal ini yang menjadi fokus Yulianis adalah KPK yang dinilainya punya andil ikut terlibat juga sehingga bisa jadi dia merasa KPK hanya menjadi semacam alat bagi satu kepentingan yang lebih besar. Dua bentuk penanganan yang berbeda atas Nazar dan Anas oleh KPK sebagaimana yang di mention-kannya kepada Mahfud. Menurut saya merupakan indikasi atas adanya permainan tersebut,” tegasnya.