Berita Terkait
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (DetikNews) Mendagri Tjahjo Kumolo Dorong Revisi UU Ormas
- (RiauPos) Undang-undang Parpol dan UU MD3 Mau Direvisi Lagi
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (Berita Sumut) Pemerintah Terapkan Tiga Skema Pembiayaan Sertifikasi Halal
- (Tempo.co) RUU Antiterorisme, Pemerintah Tambah Pasal Santunan
- (Berita Sumut) Pemerintah Terapkan Tiga Skema Pembiayaan Sertifikasi Halal
- (Tempo.co) Kunjungan Komisi XI ke Amerika, Ketua MPR: Itu Hak Dewan
- (Media Indonesia) Setop Akal-akalan Studi Banding ke Luar Negeri
- (DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
- (DetikNews) Butuh Rp 1-1,2 T agar TI Asian Games 2018 Samai Event di Incheon 2014
- (JawaPos) ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya..
- (Tempo.co) Menteri Muhadjir Segera Keluarkan Aturan Guru Mengajar 8 Jam
- (DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
- (JawaPos) ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya..
- (SindoNews.com) Arcandra Tahar Pertimbangkan Lebur Pertamina dan SKK Migas
- (SindoNews.com) Arcandra Tahar Pertimbangkan Lebur Pertamina dan SKK Migas
- (Tempo.co) Jokowi: Masyarakat Papua Jangan Jadi Penonton Pembangunan
- (DetikNews) Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Panja Penerbangan - Rapat Komisi 5 dengan Dirjen Perhubungan Udara
Pada 25 Juni 2015 Panitia Kerja Penerbangan dari Komisi 5 (Panja Penerbangan) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Udara) untuk meminta masukan terkait pengelolaan penerbangan.
Pemaparan Mitra
Berikut adalah beberapa pemaparan dari Dirjen Udara, Suprasetyo antara lain:
Untuk perbaikan kenyamanan, di Soetta akan kami lakukan pengurangan konsesioner.
Kapasitas runway Soetta 72 per jam di 2 runway untuk take-off dan landing.
Kami kerjasama dengan Inggris akan tingkatkan kapasitas runway menjadi 84 per jam, dengan membangun taxi way dan runway ketiga.
Untuk kebutuhan tersebut kami membebaskan lahan sebesar 70 Hektar dan menggusur 200 rumah.
Kami meningkatkan Diklat cabin crew karena perlu adanya standar cabin crew.
Untuk Crisis Center, kami sudah buatkan contingency plan dan Komite Emergency. Komite ini sudah mulai bergerak dan ada pelatihan 3 kali setahun.
Mengenai status penyelesaian klaim korban kecelekaan pesawat Air Asia QZ-8501, asuransi saat ini baru dibayarkan untuk 18 orang dan cabin crew. Untuk bagasi Rp.20 juta per orang.
Dengan adanya Keputusan Penetapan dari Mahkamah Agung, penyelesaian klaim korban ini menjadi lebih jelas untuk mengeluarkan Akte Kematian.
Pemantauan Rapat
Berikut adalah beberapa respon dari fraksi-fraksi terhadap pemaparan dari Mitra Rapat:
Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Rendy M. Affandy Lamadjido dari Sulteng. Menurut Rendy sudah seharusnya klaim asuransi ini langsung dibayarkan setelah kecelakaan terjadi dan paling lama 7 hari. Menimbang penyelesaian klaim korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ-8501 memakan waktu terlalu lama, Rendy dorong Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Udara) mengakui bahwa proses seperti ini adalah masalah dan desak untuk segera dibenahi.
Sudjadi dari Jateng 6. Sudjadi mohon ke Ketua Komisi 5 untuk bangunkan Panitia Kerja (Panja) Arsitek juga.
Fraksi Gerindra: Oleh Fary Djemy Francis dari NTT 2 dan sebagai Ketua Komisi 5. Fary menegaskan bahwa rapat dengan Direktur Jenderal Perhubungan Udara ini bukan untuk menghasilkan kesimpulan tetapi untuk meminta masukan yang akan dijadikan pedoman Panitia Kerja (Panja) Penerbangan.
Respon Mitra
Berikut adalah respon dari Mitra Rapat menanggapi masukan dan pertanyaan dari para anggota Komisi 5:
Kami rutin bandingkan kita dengan dunia melalui Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP) yang diselenggarakan oleh ICAO.
Kami optimis hasil auditnya kami sudah diatas passing grade.
Untuk membaca rangkaian livetweet RDP dengan Dirjen Udara tentang pengelolaan penerbangan untuk masukan Panja Penerbangan kunjungi http://chirpstory.com/li/273701.
wikidpr/fr