Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Pembahasan Pagu Anggaran Sementara Kemenristekdikti Tahun 2016 -Raker Komisi 10 dengan Menristekdikti

12/12/2018



Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir pada 29 September 2015  tentang RKA-K/L 2016.

Raker dipimpin oleh Nuroji dari Jabar 6 dan dimulai pukul 15:38 WIB. Raker dihadiri 36 dari 53 anggota Komisi 10 DPR-RI.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan Menristekdikti, Mohamad Nasir:

  • Menristekdikti mendapat alokasi dana sebesar Rp.37.987.978.672.000 pada RKA-K/L 2016.
  • Kegiatan Badan Akreditasi Nasional (BANPT) dialokasikan sebesar Rp.200 Milyar.
  • Terjadi perubahan total anggaran yang signifikan dari tahun 2015 ke tahun 2016 sebesar Rp.5,685 Triliun dengan harapan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) mendapat jatah anggaran yang sama seperti tahun sebelumnya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan masukan dan pertanyaan dari anggota Komisi 10:

Fraksi PDIP: Oleh My Esti Wijayati dari Yogyakarta. Esti prihatin dengan anggaran yang dialokasikan untuk Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK).

Wayan Koster dari Bali. Menurut merasa postur anggaran Kemenristekdikti saat ini rawan sekali.

Fraksi Golkar: Oleh Zulfadhli dari Kalbar. Zulfadhli berharap Badan Anggaran (Banggar) dapat mencari tambahan anggaran untuk fungsi pendidikan.

Oleh Popong Otje Djundjunan dari Jabar 2. Ceu Popong menyinggung kasus kampus palsu yang belakangan terjadi. Popong menilai agar anggota DPR tidak menyalahkan Pemerintah karena pengawasan yang kurang. Menurut Popong tidak ada ijazah palsu, yang ada hanyalah sarjana palsu karena ijazah lulusan tersebut tidak ada cap asli.

Fraksi Gerindra: Oleh A.R. Sutan Adil Hendra dari Jambi. Sutan khawatir dengan anggaran yang diajukan Kemenristekdikti untuk tahun 2016. Menurut Sutan, perlu dicari solusi terhadap penurunan anggaran, khususnya yang berpengaruh langsung dengan publik.

Fraksi Demokrat: Oleh Rinto Subekti dari Jateng 4. Rinto minta tolong kepada Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) untuk memaparkan program-program prioritas yang berdampak positif untuk mahasiswa.

Muslim dari Aceh 2. Muslim minta perhatian khusus Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) terhadap kampus berbasis entrepreneurship.

Fraksi PPP: Oleh Elviana dari Jambi. Menurut Elviana, selisih anggaran sebesar Rp.5 Triliun harus masuk ke dalam kesimpulan rapat. Terkait wisuda ilegal, Elviana meminta Menristekdikti untuk mengeluarkan Surat Keputusan bahwa wisuda harus seizin Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).

Fraksi Hanura: Oleh Dadang Rusdiana dari Jabar 2. Dadang mengusulkan agar Pagu Anggaran yang diusulkan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) disahkan untuk dibahas di Badan Anggaran (Banggar) nanti.

Respon Mitra

Berikut merupakan respon Menristekdikti terhadap masukan dan pertanyaan dari Anggota Komisi 10:

  • Masalah yang dihadapi LPTK di bidang pengembangan mutu adalah infrastruktur. Untuk beasiswa S2, di samping yang on going akan digeser ke Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) yang semula menjangkau 150 orang mahasiswa, akan diturunkan untuk 50 orang mahasiswa saja.
  • Tujuan BOPTN adalah meningkatkan mutu penelitian di perguruan tinggi. Jika dilihat secara keseluruhan, total anggaran untuk prioritas nasional Kemenristekdikti turun menjadi Rp.8,9 Triliun dari Rp.17 Triliun.
  • Angka-angka yang tercantum di Rencana Kerja Anggaran Kementrian/Lembaga (RKA-K/L) saat ini merupakan hasil simulasi Kemenristekdikti yang berulang-ulang setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya. Angka prioritas nasional sangat dibutuhkan saat ini.
  • Masalah kampus abal-abal merupakan akibat perguruan tinggi yang tidak seimbang dan peningkatan pengendalian dan pembinaan yang kurang. Untuk meningkatkan hal ini, Kemenristekdikti sedang melakukan road mapping terhadap seluruh kampus di Indonesia.
  • Program kelas jauh di perguruan tinggi memang tidak diperbolehkan. Jika ya, ada syarat-syarat tertentu dan atas seizin Menristekdikti. Karena pada dasarnya, wisuda memang seizin Menristekdikti untuk diverifikasi.

Kesimpulan

  • Komisi 10 dengan Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menyetujui pagu anggaran (sementara) Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp.37.987.978.612.000.
  • Dalam rangka keberlanjutan Program Prioritas Nasional, Kemenristekdikti mengidentifikasi terjadi kekurangan anggaran sebesar Rp.3,6 Triliun dan untuk non-sarana dan prasarana di antaranya:
  1. Beasiswa PPA
  2. Beasiswa SM-3T
  3. BOPTN dan bantuan pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH)
  4. Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
  5. Beasiswa dosen S2/S3
  6. Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
  7. Pelaksanaan program hibah pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
  8. Percepatan insinyur
  9. Anggaran sarana prasarana perguruan tinggi terjadi sebesar Rp.6,9 Triliun yang mengacu pada APBN Tahun Anggaran 2015.
  10. Program dan pagu anggaran masing-masing unit utama di Kemenristekdikti untuk RAPBN Tahun Anggaran 2016 masih memerlukan kajian kembali.

Dalam closing statement-nya, Mohamad Nasir berharap semoga ada perbaikan pendidikan Indonesia di masa depan, khususnya pada perguruan tinggi. Raker dengan Menristekdikti ditutup pukul 17:46 WIB oleh Nuroji dari Jabar 6.

Untuk membaca rangkaian live tweet raker Komisi 10 dengan Mensristekdikti mengenai RKA-K/L 2016, kunjungi http://chirpstory.com/li/287330.

 

Rapat terkait: Raker Komisi 10 dengan Menristekdikti mengenai Anggaran 2016 tanggal 15 September 2015 http://wikidpr.org/news/penurunan-pagu-anggaran-kemenristekdikti-tahun-2016-rapat-kerja-komisi-10-dengan-menristekdikti.

 

Ilustrasi: fajar.co.id & ristek.go.id

wikidpr/lf-pp