Berita Terkait
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (Tempo.co) Jokowi: Masyarakat Papua Jangan Jadi Penonton Pembangunan
- (Lampung Pagi) Lulusan Sekolah Ikatan Dinas Tak Boleh Langsung ke Daerah Asal
- (Tempo.co) Sengketa Lahan di Mandalika, Luhut: Tinggal Uang Ganti Rugi
- (Media Indonesia) Gerindra Sepakat Parliamentary Threshold 3,5%
- (Bandung Express) Ada Keganjilan pada UU Pilkada Tentang Dana Kampanye
- (Media Indonesia) Presiden Menerapkan Program BBM Satu Harga di Papua
- (Laras Post) Presiden RI: Mudahkan Soal Legalitas Tanah, Hapuskan Pungli
- (Tempo.co) Komisi Dalam Negeri DPR Sarankan KPU Atur Lembaga Survei
- (Tempo.co) Ombudsman Temukan Banyak Masalah dalam Proyek E-KTP
- (OkeZone.com) Lolos Verifikasi KPU, Partai Bisa Ajukan Capres
- (Tempo.co) Terseret Dugaan Korupsi E-KTP, Ini Reaksi Setya Novanto
- (DetikNews) Kemendagri Berhentikan Pejabatnya yang jadi tersangka di Kasus e-KTP
- (SindoNews.com) Parpol Baru Dilarang Nyapres, Parpol Besar Merajalela
- (DetikNews) KKP: Lebih dari 70% Pemilik Palsukan Berat Kapal Ikan
- RUU PNBP - Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Anggito Abimanyu
- (Tempo.co) Menteri Asman: 60 Persen Aparatur Negara Tak Punya Keahlian
- (DetikNews) KPK Minta Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Setor Dokumen Perizinan Tambang
- (TribunNews) Komisi II Sepakati Aturan Pencalonan Kepala Daerah bagi Parpol yang Bersengketa
- (DetikNews) Freeport Dapat Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Hingga 11 Januari 2017
- (Radar Cirebon) Jokowi Ingin Industri Pesawat Pindah ke Majalengka
- (Tempo.co) Ahok: Saya Dipaksa Ambil Cuti Kampanye, Adil atau Tidak?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Pemekaran Wilayah Garut Selatan dan Papua - Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 dan Pemda Garut dan Papua
Pada 30 Maret 2015 Komisi 2 mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat dan Papua terkait rencana pemekaran daerah.
Pemaparan dari Mitra Rapat
Ini adalah beberapa pemaparan dari Pemda-Pemda mengenai rencana pemekaran wilayah mereka:
Pemekaran Garut Selatan akan membentuk salah satunya Kabupaten Cilangkahan
Kabupaten Cilangkahan akan beribu kota di Haragem
Pemekaran ini dilakukan dengan tujuan agar Kabupaten Lebak tidak terlalu besar wilayah cakupannya.
Pemantauan Rapat
Ini respon dari Fraksi-Fraksi terhadap pemaparan dari para Pemda atas rencana pemekaran wilayah:
Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Tagore Abu Bakar dari Aceh 2. Menurut Tagore pemekaran wilayah dibenarkan oleh Undang Undang Dasar (UUD). Oleh karena itu Tagore mendukung penuh pemekaran wilayah untuk kesejahteraan rakyat dan pelayanan yang cepat.
Fraksi Golkar: Oleh Rambe Kamarul Zaman dari Sumut 2 dan sebagai Ketua Komisi II. Rambe menyatakan bahwa pemekaran wilayah adalah untuk kesejahteraan rakyat. Komisi 2 akan membicarakan pemekaran wilayah Garut Selatan dan Papua dengan Pemerintah.
Fraksi Demokrat: Oleh Saan Mustopa dari Jabar 7. Menurut Saan apabila Pemda Garut dan Pemda Papua sudah memenuhi syarat tidak ada alasan untuk menolak kehendak rakyat dalam pemekaran wilayah.
Evert Erenst Mangindaan dari Sulut. Mangindaan menilai Komisi 2 masih perlu memprioritaskan wilayah mana yang betul-betul akan dimekarkan.
Fraksi PPP: Oleh Asep Ahmad Maoshul Affandy dari Jabar 10. Asep mendukung pemekaran wilayah Garut Selatan dan menghimbau Pemda Garut untuk jangan patah semangat untuk pelaksanaannya.
Fraksi Nasdem: Oleh Tamanuri dari Lampung 2. Tamanuri mendukung segera diadakannya pemekaran wilayah.
Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Dengar Pendapat dengan Pemda Garut dan Papua kunjungi http://chirpstory.com/li/259669.
wikidpr/fr