Berita Terkait
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (DetikNews) PLN Tak Lagi Layani Permintaan Sambungan Listrik 450 VA dan 900 VA
- (DetikNews) Mendagri Tjahjo Kumolo Dorong Revisi UU Ormas
- (ANTARA News) UU Terorisme dan UU ITE harus sinergis
- (DetikNews) PLN Tak Lagi Layani Permintaan Sambungan Listrik 450 VA dan 900 VA
- (Tempo.co) JK: Tak Perlu Ada Polemik, Moratorium UN Ditolak
- (Tempo.co) Kunjungan Komisi XI ke Amerika, Ketua MPR: Itu Hak Dewan
- (Media Indonesia) Setop Akal-akalan Studi Banding ke Luar Negeri
- (Berita Sumut) Pemerintah Terapkan Tiga Skema Pembiayaan Sertifikasi Halal
- (Tempo.co) RUU Antiterorisme, Pemerintah Tambah Pasal Santunan
- (DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
- (DetikNews) Butuh Rp 1-1,2 T agar TI Asian Games 2018 Samai Event di Incheon 2014
- (Tempo.co) Menteri Muhadjir Segera Keluarkan Aturan Guru Mengajar 8 Jam
- (Tempo.co) Jokowi: Masyarakat Papua Jangan Jadi Penonton Pembangunan
- (Tempo.co) Jokowi: Masyarakat Papua Jangan Jadi Penonton Pembangunan
- (Tempo.co) Demo 4 November, Komisi III DPR Akan Bentuk Tim Pengawas
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (Tempo.co) Dewan Pers Dorong Wartawan Uji Kompetensi, Ini Alasannya
- (DetikNews) Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE
- (DetikNews) Ratifikasi Perjanjian Paris, RI Akan Pangkas 29 Persen Emisi Gas Rumah Kaca
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Pengelolaan Haji - Rapat Kerja Komisi 8 dan Menteri Agama, Menteri Kesehatan & Menteri Perhubungan
Pada 27 Januari 2015 Komisi 8 mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin (Menag), Menteri Kesehatan, Nila Moeloek dan Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan (Menhub) terkait penyelenggaraan haji.
Pada tanggal 19 Januari 2015 Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) ke DPR-RI. RAPBN-P tersebut merubah APBN 2015 yang disahkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 14 Oktober 2014 melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dalam rangka pembahasan usulan RAPBN-P untuk mendapat bahan pertimbangan DPR menerima audiensi dari banyak kementerian dan lembaga, termasuk Kemenag, Kemenkes dan Kemenhub.
Pemantauan Rapat
Ini respon dari Fraksi-Fraksi terhadap pemaparan dari Menag, Lukman Hakim Saifudin, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, dan Menhub, Ignatius Jonan:
Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Samsu Niang dari Sulsel 2. Samsu menilai masalah katering dan pemondokan adalah masalah yang selalu timbul. Oleh karena itu Samsu saran kepada Kemenag untuk diadakan evaluasi berkala atas anggaran untuk katering dan pemondokan jamaah haji
Fraksi Gerindra: Oleh Sodik Mudjahid dari Jabar 1. Sodik menggaris bawahi pentingnya pendidikan untuk jamaah haji. Sodik prihatin bahwa Kemenag hanya bisa memberikan layanan pendidikan untuk 10% dari jamaah, sisanya dilengkapi oleh BPIH dan TPHD yang menurut Sodik mutunya tidak baik. Sehubungan dengan permintaan anggaran haji, Sodik meragukan urgensi dari penambahan anggaran makanan bagi jemaah di Mekkah. Menurut Sodik penyediaan snack sudah lebih dari cukup dan dengan anggaran 15 Real jamaah bisa makan lebih layak di warung Indonesia di Arab Saudi dibandingkan makanan katering yang disediakan.
Anda dari Banten 1. Anda menilai anggaran yang disiapkan pemerintah untuk konsumsi jemaah banyak mubazir. Anda saran agar konsumsi jemaah dimasukkan sebagai bagian dari living cost jamaah haji saja.
Fraksi PAN: Oleh Saleh Partaonan Daulay dari Sumut 2 dan sebagai Ketua Komisi 8. Saleh mempertanyakan mengapa ongkos naik haji naik meskipun harga bensin/bbm turun. Saleh minta klarifikasi dari Menag.
Desy Ratnasari dari Jabar 4. Desy menanyakan status perkembangan dari inisiatif Kemenag untuk jamaah haji yang lokasi pemondokannya jauh tetapi ingin tawaf lebih sering.
Fraksi PKS: Oleh Hidayat Nur Wahid dari DKI 2. Hidayat menilai jamaah haji Indonesia mempunyai citra yang tertib dan positif bagi bangsa dan patut untuk menjaganya. Oleh karena itu Hidayat berharap survey kepuasan jamaah haji perlu tetap dilakukan. Hidayat juga menilai Indonesia seharusnya bisa mempunyai posisi tawar yang lebih kuat untuk penyediaan vaksin bagi jamaah hajinya menimbang Malaysia bisa menyediakan vaksin yang non-syubhat bagi jamaahnya.
Ledia Hanifa Amaliah dari Jabar 1. Sehubungan dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Ledia menilai seharusnya pemerintah bisa negosiasi lebih keras dengan muassasah di Arab Saudi untuk mendapat pelayanan yang lebih banyak karena Indonesia adalah jemaah haji terbesar. Ledia juga menegaskan bahwa Komisi VIII tidak menunda penentuan BPIH dan mengingatkan Menag untuk segera mengeluarkan Peraturan Presiden-nya (Perpres). Sehubungan dengan health screening untuk jemaah haji, Ledia menanyakan kepada Menkes apakah memungkinkan dilakukan di Indonesia saja menimbang banyak gangguan jiwa adalah bawaan dari lahir dan sebelum berangkat naik haji.
Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Kerja dengan Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Perhubungan kunjungi http://bit.ly/menagmenhubmenkeskom8.
wikidpr/fr