Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Penyertaan Modal Negara Untuk 35 BUMN
![](https://content.v1.wikidpr.org/uploads/news/-1423651115561.jpg)
Selasa, 10 Februari 2015. Rini Soemarno, Menteri BUMN, menghadiri rapat bersama Komisi 6 untuk membicarakan dan membuat keputusan atas PMN atau Penyertaan Modal Negara untuk beberapa BUMN. Pada rapat akhir Januari, Rini Soemarno mengusulkan 35 perusahaan BUMN ini mendapatkan PMN sebesar total Rp. 48,01 triliun.
Setelah beberapa kali rapat dilakukan antar Menteri BUMN dan Komisi 6, akhirnya diputuskan pada 10 Februari, bahwa PMN yang akan diberikan untuk 27 BUMN (8 BUMN tidak mendapatkan PMN) ini memakan dana APBN sebesar Rp. 37.276.000.000.000 (37.2 triliun).
Daftar PMN yang diberikan per BUMN yang diusulkan oleh Menteri BUMN:
PT Hutama Karya (Persero) - 3.600.000.000.000
PT Waskita Karya (Persero) Tbk - 3.500.000.000.000
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) - 3.500.000.000.000
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk - 3.500.000.000.000
Perum Bulog - 3.000.000.000.000
PT Kereta Api Indonesia (Persero) - 2.750.000.000.000
PT Angkasa Pura II (Persero) - 2.000.000.000.000
Perum Perumnas - 2.000.000.000.000
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) - 2.000.000.000.000
PT Pelindo IV (Persero) - 2.000.000.000.000
PT Adhi Karya (Persero) Tbk - 1.400.000.000.000
PT ASDP (Persero) - 1.000.000.000.000
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) - 1.000.000.000.000
PT Krakatau Steel (Persero) - non cash - 956.000.000.000
PT Dok Kodja Bahari (Persero) - 900.000.000.000
PT Pindad (Persero) - 700.000.000.000
PT Pelni (Persero) - 500.000.000.000
PT Pertani (Persero) - 470.000.000.000
PT Sang Hyang Seri (Persero) - 400.000.000.000
PT Dirgantara Indonesia (Persero) - 400.000.000.000
PT Garam (Persero) - 300.000.000.000
Perum Perikanan Indonesia - 300.000.000.000
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) - 250.000.000.000
PT Bahana PUI (Persero) non cash - 250.000.000.000
PT Perikanan Nusantara (Persero) - 200.000.000.000
PT Dok Perkapalan Surabaya (Persero) - 200.000.000.000
PT Industri Kapal Indonesia (Persero) - 200.000.000.000
PT Djakarta Lloyd (Persero) - 0
PT Perkebunan Nusantara VII - 0
PT Perkebunan Nusantara IX - 0
PT Perkebunan Nusantara X - 0
PT Perkebunan Nusantara XI - 0
PT Perkebunan Nusantara XII - 0
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) - 0
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 0
TOTAL Rp 37.276.000.000.000
Catatan: PMN pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III digunakan untuk PTPN VII (175M), PTPN IX (1T), PTPN X (975M), PTPN XI (650M), PTPN XII (700M)
PMN ini disetujui Komisi 6 dan akan dibawa ke Badan Anggaran untuk dibicarakan dan diambil persetujuan.
Observasi Rapat
Karena rapat berlangsung secara tertutup, tidak dapat diliput secara langsung pembicaraan antara Menteri BUMN dan Komisi 6.
Sempat dipaparkan di slide rapat oleh Komisi 6 syarat untuk PT Djakarta Lloyd untuk mendapatkan PMN, seperti reorganisasi direksi, detil rencana bisnis, assessment asset, pembinaan, monitoring. Namun, Kementrian BUMN menarik pengusulan PMN untuk 2015 untuk PT Djakarta Lloyd pada pukul 1.00 pagi tanggal 11 Februari 2015.
Di slide rapat, #kom6 meminta PT Hutama Karya untuk memberikan kepastian percepatan pembangunan told di Sumatera.
Untuk PT Perkebunan Nusantara, diminta untuk memastikan good corporate governance, barang dan jasa harus dalam negeri, dan rekening terpisah untuk PMN.
Dilaporkan di Tempo.co, bahwa karena tidak berikannya modal untuk PT Bank Mandiri, PT tersebut mengurangi dividen negara.
wikidpr/livamp/arthip