Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Permohonan Pelantikan Kapolri - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 3 dan O.C Kaligis dan Indra Azwan

12/12/2018



Pada 25 Maret 2015 Komisi 3 mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pengacara dari Komisaris Jenderal Polisi Drs.Budi Gunawan (‘BG’), O.C Kaligis dan juga Indra Azwan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta terkait permohonan pelantikan Komjen (Pol) Budi Gunawan dan Komjen (Pol) Badrodin Haiti (‘BH’) dan dugaan ketidak profesionalan calon Kepala Polisi RI (Kapolri).

Pada tanggal 9 Januari 2015 Presiden Joko Widodo mengirimkan Surat Pencalonan Komjen Drs. Budi Gunawan sebagai Kapolri kepada DPR-RI untuk dimintakan persetujuan DPR.  Pencalonan BG menimbulkan banyak perdebatan dan kecaman dari masyarakat karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Januari 2015 menyatakan BG sebagai tersangka atas dugaan transaksi mencurigakan dan tidak wajar. Pencalonan BG sebagai Kapolri mengundang kritik dari banyak pihak karena BG sering dikaitkan dengan kepemilikan rekening bank pribadi yang nilainya tidak wajar (‘rekening gendut’).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 3, Azis Syamsuddin dan dihadiri oleh 29 anggota dari 8 fraksi.

Pemaparan Mitra

Pada RDPU ini O.C Kaligis, sebagai pengacara dari BG, menyampaikan beberapa hal antara lain:

  • Merekomendasikan bahwa BG harus dilantik.

  • Kelanjutan dari pelantikan tidak bisa diabaikan karena DPR yang mewakili rakyat sudah setuju dengan usulan Presiden

  • Merekomendasikan Ketua Komisi 3 untuk mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera melantik BG.

Indra Azwan dari LBH Jakarta memberikan pemaparannya antara lain:

  • Menyampaikan pengaduan perihal dugaan kebohongan BH saat menjadi Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jawa Timur pada tahun 2010.

  • Menyampaikan ketidak setujuan atas BH dijadikan calon tunggal Kapolri.

  • Menuduh BH melakukan kebohongan tertulis pada saat menangani kasus Indra Azwan ketika anaknya meninggal ditabrak mobil yang dikendarai oleh anggota Polri yang bernama Joko Sumantri di 1993.  

Pemantauan Rapat

Ini respon dari Fraksi-Fraksi terhadap pemaparan dari O.C Kaligis dan Indra Azwan:

Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Ichsan Soelistio dari Banten 2. Ichsan memberi dukungan kepada O.C Kaligis karena menurutnya tidak ada dasar hukum untuk tidak melantik BG. Ichsan mohon rekomendasinya diteruskan ke Presiden Joko Widodo karena Komisi 3 sudah sampai dua kali merekomendasikan BG.

Fraksi Golkar: Oleh Wenny Haryanto dari Jabar 6.  Wenny setuju dengan pemaparan yang disampaikan oleh O.C Kaligis berdasarkan fakta hukum untuk melantik BG. Wenny saran agar O.C Kaligis juga memberikan masukan kembali ketika Komisi 3 bertemu dengan BH besok.

Fraksi Gerindra: Oleh Wihadi Wiyanto dari Jatim 9. Wihadi menggaris bawahi bahwa pengangkatan Kapolri sepenuhnya adalah hak Presiden ketika sudah memperoleh persetujuan. Wihadi minta O.C Kaligis untuk menjelaskan dampak dari sisi hukum dan ketata-negaraan apabila BG batal dilantik.

Respon Mitra

Berikut respon dari para Mitra atas tanggapan dari para Anggota:

  • Indra Azwan tantang kejujuran BH sebagai calon tunggal Kapolri. Kapan saja Indra Azwan siap.

Kesimpulan

Pada pukul 16:33 WIB Wakil Ketua Komisi 3, Trimedya Panjaitan dari Sumut 2 menutup RDPU. Trimedya mengumumkan bahwa Komisi 3 akan menyampaikan masukan dan aspirasi terkait BH dan BG.

Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Dengar Pendapat Umum dengan pengacara O.C Kaligis dan aktivis LBH Indra Azam mengenai permohonan pelantikan Komjen Polisi Badrodin Haiti dan Komjen Polisi Drs. Budi Gunawan kunjungi http://bit.ly/kom3ockaligis.


wikidpr/fr