Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Persetujuan Komisi 4 Untuk Anggaran Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
11 Februari 2015, Komisi 4 menyetujui anggaran yang diusulkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. Total anggaran (setelah mengusulkan tambahan) menjadi Rp. 6.667.837.974.000
- Program planologi dan tata lingkungan - 500.525.297.000
- Program pengelolaan hutan produksi lestari dan usaha kehutanan - 571.449.173.000
- Program Pengendalian DAS dan Hutan Lindung - 1.088.273.984.000
- Program Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem - 1.547.011.816.000
- Program Pengendalian Perubahan Iklim - 153.483.331.000
- Program Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan - 212.431.280.000
- Program Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan - 308.158.941.000
- Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan - 126.009.571.000
- Program Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 - 133.290.342.000
- Program Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan - 389.805.138.000
- Program Peningkatan Penyuluhan dan Pengembangan SDM - 444.447.325.000
- Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan - 63.634.941.000
- Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis lainnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan - 1.120.316.835.000
Alokasi terbesar berada di Pengendalian DAS & Hutan Lindung serta Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
Pemantauan Rapat
Ini respon masing-masing Fraski terhadap pemaparan Siti Nurbaya, selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan:
Fraksi Demokrat: Herman Khaeron dari Jabar 8 berpendapat bahwa alokasi oleh MenLHK sudah tepat sasaran. Ia berharap, ke depannya anggaran untuk KemenLHK bisa dinaikkan lagi. Penyelesaian konflik hutan menurutnya adalah hal yang harus diprioritaskan, dan harus memilih solusi yang manusiawi.
Fraksi Golkar: Firman Soebagyo dari Jateng 3 yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi 4 menyatakan Fraksi Golkar mendukung penambahan anggaran KemenLHK. Dengan tanggung jawab KemenLHK yang sangat besar dan jadi sorotan dunia, Firman merasa anggaran harus diusahakan untuk naik lagi di tahun berikutnya. MenLHK harus melakukan lobbying yang cukup intensif kepada Bappenas dan Kemenkeu. Ia juga menanyakan tentang status hibah luar negeri dari Norwegia sebesar US$1 miliar. Ia mengatakan, dana ini jangan sampai berdampak kepada carap pemerintah kita mengambil keputusan.
Ichsan Firdaus dari Jabar 5 merasa KemenLHK memiliki tanggung jawab dalam bencana alam karena mereka harus terlibat dalam pembangunan early warning system untuk bencana.
Fraksi Gerindra: Sjachrani dari Kalsel 2 menanyakan bagaimana status pembangunan kehutanan dengan program HTI (Hutan Tanaman Industri). Menurut observasinya, bila masyarakat diizinkan menanam di hutan, sering kali mereka menanam sawit. Sjachrani berpendapat, tantangan kita adalah pelestarian hutan sekaligus memajukan industri kayu Indonesia. Darori dari Jateng 7 merasa tanggun jawab KemenLHK sangatlah besar. 47 hektar kawasan hutan lindung masih butuh perbaikan, menurutnya. Darori juga menyinggung tentang master plan untuk menanggulangi banjir yang pernah dibuat oleh komisi 4, namun tidak pernah dikerjakan. Mengenai banjir, Darori menyatakan kita bisa belajar dari Kota Pyongyang, Korea Utara yang menggunakan bendungan untuk menahan air laut. Sehingga tidak pernah banjir. Ia mengajak Komisi 4 untuk berkunjung kesana.
Fraksi PAN: Haerudin dari Jawa Barat 11 menanyakan kepada MenLHK, bagaimana ia akan mengontrol investasi luar negeri yang besar di hutan Indonesia. Haerudin juga meminta KemenLHK untuk memberikan turunan untuk 13 program KemenLHK dan titik-titik mana saja yang menjadi daerah program.
Fraksi PDI Perjuangan: Sudin dari Lampung 1 menegaskan kepada MenLHK bahwa siapa yang mengambil lahan kehutanan secara ilegal harus diberikan sangsi. Menurutnya, banyak sekali hutan-hutan di Riau yang 'dihantam' oleh pengusaha. Tidak jarang pun, menurutnya, masyarakat dijadikan kambing hitam demi bisnis-bisnis pengusaha. Kerap kali, kata Sudin, pengusaha menyebabkan kebakaran hutan namun masyarakat yang disalahkan. Ia mendesak KemenLHK untuk memastikan propinsi yang sudah dapat rencana tata wilayah propinsi untuk diaudit ulang lagi.
I Made Urip dari Bali menghimbau KemenLHK untuk membangun hutan kota. Menurutnya hanya Surabaya yang sudah melakukan ini. Konsep ini dapat mendapatkan perhatian turis mancanegara, sebut I Made Urip.
Fraski PKB: Daniel Johan dari Kalbar mengingatkan bahwa ada surat dari Menteri Kehutanan sebelum ibu Siti Nurbaya yang membuat masyarakat tidak terlindungi hutannya. Ia berharap MenLHK segera melakukan revisi terhadap surat tersebut. Ia juga menghimbau untuk KemenLHK meningkatkan program yang dekat dengan rakyat dan konservasi.
Fraksi PPP: Fadly Nurzal dari Sumut 3 mengatakan bahwa waktu ia berkunjung masuk hutan, ada larangan masuk yang beralasan adanya pelatihan militer. Fadly mengatakan ini adalah modus tameng yang digunakan oleh bisnis kehutanan. Banyaka anggota militer yang tidak mengerti juga. Fadly juga meminta database berapa orang yang melanggar penggunaan hutan, sehingga Komisi 4 dapat membantu mengawasi. Karena masih banyak perusahaan seperti CSIL di Sumut yang dicabut izinnya oleh MA tapi tetap beroperasi dengan tenang. Perlu ketegasan dari KemenLHK, sebut Fadly.
Fraksi Nasdem: Hamdhani dari Kalteng mengapresiasi program KemenLHK yang pro-rakyat. Ia merasa hutan-hutan yang berfungsi untuk swasembada pangan harus dipertahankan dan dilindungi. Jangan ada yang digunakan untuk kelapa sawit.