Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Polisi Parlemen - Rapat Dengar Pendapat Baleg dengan Kabarhakam

12/12/2018



Pada 10 Juni 2015 Badan Legislasi (Baleg) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Kabaharkam) untuk mendengarkan masukan dan pandangannya mengenai sistem pengamanan di lingkungan Gedung DPR-RI yang ada sekarang.

Rapat Baleg dipimpin oleh Ketua Baleg, Sarehwiyono M dari Jatim 8. RDP yang dibuka pukul 10:59 WIB ini dihadiri oleh 36 dari 74 anggota Baleg.

Pada tanggal 8 April 2015 lalu, Baleg sudah mendengar masukan dari Kepolisian. Ketua Rapat menjelaskan terjadinya kasus rebutan ruang Fraksi Golkar di Gedung DPR membuat perlunya meninjau ulang sistem pengamanan di lingkungan Gedung DPR.

Pemaparan Mitra Rapat

Berikut adalah beberapa pemaparan dari Kabaharkam, Komisaris Jenderal Polisi Drs. Putut Eko Bayu Seno antara lain:

  • Anggota POLRI tidak akan mampu bila harus menjaga 24 jam terus-menerus.

  • Kita akan melakukan survey untuk menganalisa sistem keamanan disini.  

Tanggapan Anggota

Berikut adalah tanggapan dari fraksi-fraksi terhadap masukan dari Sekjen DPR mengenai evaluasi sistem pengamanan di lingkungan Gedung DPR:

Fraksi Demokrat: Oleh Jefirstson R Riwu Kore dari NTT 2. Menurut Jefirstson kuncinya adalah bagaimana Badan Legislasi (Baleg) mengatur PAMDAL agar lebih tegas kepada anggota. Jefirstson mohon bantuan Kepolisian untuk ikut membantu melatih PAMDAL.

Fraksi PKS: Oleh Tifatul Sembiring dari Sumut 1. Tifatul pernah mengunjungi parlemen Jepang dan suasananya berbeda dengan di DPR. Menurut Tifatul disamping pelatihan kepada PAMDAL, perlu juga dibuatkan SOP kepada para Anggota DPR.

Fraksi Gerindra: Oleh Ade Rezki Pratama dari Sumbar 2. Ade menyoroti ketika dia mengunjungi danau di DPR dan bertemu orang-orang yang bisa masuk dan memancing di danau kompleks DPR dengan mudah. Ade juga menyoroti begitu mudahnya barang-barang sampai ke ruangan kerjanya. Ade mendapat kiriman paket di ruangannya di Lantai 21. Ade tanya ke Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Kabaharkam) apa yang terjadi kalau Ade dapat kiriman narkoba yang dikirim dari musuh-musuhnnya untuk ‘menjebak’ dia. Ade minta ke Kabaharkam untuk dibuatkan SOP pengamanan buat para PAMDAL.

Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Jalaludin Rakhmat dari Jabar 2. Jalaludin mengenalkan dirinya sebagai seoran Kyai yang menjadi Anggota DPR. Jalaludin menilai semakin ketat pengamanan makin tidak nyaman perasaan seseorang. Jalaludin menyoroti banyak anggota dewan dan tenaga-tenaga ahlinya yang tidak menggunakan Tanda Pengenal (ID). Menurut Jaluludin banyak anggota dewan yang merasa tidak perlu diperiksa. Jalaludin dorong bahwa semua perlu kesadaran. Jalaludin minta ke Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Kabaharkam) untuk tidak hanya melatih para PAMDAL tetapi semua yang ada di DPR, termasuk para anggota dewan. Terutama pelatihan dalam kesadaran keamanan di lingkungan gedung DPR.

Fraksi Golkar: Oleh Firman Subagyo dari Jateng 3. Firman menekankan bahwa hari ini Badan Legislasi (Baleg) mendapat tugas untuk membuat tata-tertib pengamanan kompleks DPR, MPR dan DPD dan sudah mengundang ketiga Sekretariat Jenderalnya masing-masing. Firman menyayangkan bahwa gedung parlemen sistem keamanannya sangat lemah walaupun sering dikunjungi oleh tamu-tamu VVIP. Firman menekankan urgensi dari sistem pengamanan dan ketiga Sekretariat Jenderal dari DPR, MPR dan DPD sepakat perlunya Polisi sebagai garda terdepan.

Menurut Firman masyarakat boleh masuk tapi tetap harus ada pengamanan. Firman mencontoh di Amerika Serikat ataupun di Jepang dimana telah ada Polisi Parlemen dan ada aturan hukumnya. Firman berharap tidak ada lagi media yang menulis hal-hal negatif terkait Polisi Parlemen. Firman mengajak semua pihak untuk positive thinking. Polisi Parlemen ada bukan untuk membatasi tetapi demi keamanan kita bersama.

Fraksi Gerindra: Oleh Sarehwiyono M dari Jatim 8. Sarehwiyono prihatin bahwa PAMDAL hanya sedikit yang mempunyai sertifikat. Bahkan menurut Sarehwiyono alat kelengkapan PAMDAL seperti borgol, dll dan kesejahteraan saja belum terpenuhi. Sarehwiyono menegaskan pentingnya pengamanan di areal gedung parlemen dan mohon masukan dan tambahan dari Kepolisian.

Respon dari Mitra

Kabaharkam:

  • Kami sangat mendukung pemberdayaan PAMDAL untuk mengamankan gedung parlemen.

  • Kami mendukung agar sistem keamanan disini lebih baik karena kalau bapak-bapak bekerja dengan baik maka renumerasi kita juga akan naik.

  • Kami sering melakukan simulasi bila terjadi kebakaran, terorisme, dll. Kami sudah ada semua SOP-nya dan akan kami transfer ke PAMDAL.

  • Sangat berbahaya apabila ada restoran berada di dalam gedung karena gas Elpiji dapat mudah meledak dan setiap restoran punya gas Elpiji. Mungkin dapat dipikirkan agar restoran di lantai bahwa berada di luar gedung.

  • Akses anggota dewan, tamu dan masyarakat ada jalurnya masing-masing. Di masing-masing jalur ada resepsionisnya. Bila ada tamu harus menyerahkan KTP untuk ditukar dengan Kartu Tamu. Perlu dilakukan survey dan evaluasi lalu baru dibuatkan SOP seperti yang kita inginkan.

  • Bagaimana kita memberdayakan PAMDAL dilakukan pelatihan dan dipenuhi kebutuhan dan kesejahteraannya.

Kesimpulan Rapat

Berikut adalah beberapa kesimpulan Rapat antara lain:

  1. Semua masukan dan pandangan yang diberikan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) dan anggota dewan akan menjadi bahan pertimbangan Baleg dalam penyusunan Rancangan Peraturan DPR-RI tentang Sistem Pengamanan di Lingkungan Gedung Parlemen.

  2. Baleg akan membuat tim untuk melakukan evaluasi Sistem Pengamanan di Lingkungan Gedung Parlemen.

Ketua Rapat menutup RDP pukul 12:032 WIB.

 

Untuk membaca rangkaian livetweet RDP dengan Kabaharkam POLRI tentang evaluasi sistem keamanan lingkungan Gedung DPR kunjungi http://chirpstory.com/li/271582.


wikidpr/ogi