Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

PPATK - Rapat Dengar Pendapat Komisi 3 dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

12/12/2018



Pada 27 Januari 2015 Komisi 3 mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (‘PPATK’) terkait kinerja dan penyusunan anggaran PPATK untuk 2015.

Komisi 3 memanggil PPATK untuk membahas isu-isu seputar penelusuran transaksi keuangan yang berkaitan dengan tindak pidana hukum. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 3, Azis Syamsuddin.

Pemantauan Rapat

Ini respon dari Fraksi-Fraksi terhadap pemaparan dari Ketua PPATK, Muhammad Yusuf:

Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Junimart Girsang dari Sumut 3.  Junimart mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Bambang Widjojanto (wakil ketua KPK).

Masinton Pasaribu dari DKI 2. Menurut Masinton dan Guru Besar Universitas Islam Indonesia, Muzakir, laporan PPATK mengenai ‘rekening gendut’ banyak kejanggalannya.   

Fraksi Golkar: Oleh Azis Syamsuddin dari Lampung 2 dan sebagai Ketua Komisi 3. Azis menilai PPATK kurang independen dalam keputusannya menyerahkan laporan PPATK-nya hanya kepada KPK dan tidak kepada Kepolisian ataupun ke Kejaksaan Agung.  Azis mengingatkan bahwa pada tanggal 29 Januari 2015 ini sudah 20 hari sejak calon Kapolri, Budi Gunawan, disetujui oleh Sidang Paripurna ke-16 dan oleh karena itu Pimpinan DPR akan mengirimkan surat ke Presiden Jokowi untuk mengingatkan mengenai pelantikan.  Sehubungan dengan kasus penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Azis mengingatkan bahwa khusus untuk anggota KPK dibutuhkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) yang berbeda dibanding untuk anggota Polri ataupun anggota Kejaksaan dan oleh karena itu untuk Bambang Widjojanto harus melalui proses pra-peradilan untuk membuktikan ketidak salahannya.

Fraksi Demokrat: Oleh Ruhut Poltak Sitompul dari Sumut 1.  Sehubungan dengan pembentukan Tim 7, Ruhut meragukan independensi dari Tim 7 KPK-Polri dalam menjalankan tugasnya menyelesaikan konflik antara KPK dan Polri.

Fraksi PKS: Oleh Almuzzammil Yusuf dari Lampung 1. Almuzzammil menilai PPATK harus bertanggung jawab atas laporannya mengenai ‘rekening gendut’ milik calon Kapolri, Budi Gunawan, yang membuat gejolak politik di Indonesia. Almuzzammil berharap KPK dan Polri dua-duanya berkepala dingin dan bijaksana untuk mencairkan suasana politik yang memanas.

Nasil Djamil dari Aceh 1.  Nasir minta klarifikasi dari PPATK proses koordinasinya dengan KPK dalam penyusunan Kabinet Kerja terutama yang berhubungan dengan adanya ‘rapor merah’ dan ‘rapor kuning’ untuk nama-nama calon kandidat menteri. Nasir juga minta klarifikasi dari PPATK kewajaran dari  rekening banknya Budi Gunawan menggelembung 4 kali lipat dalam kurun waktu 4 tahun.

Fraksi Nasdem: Oleh Akbar Faizal dari Sulsel 2.  Akbar menggaris bawahi dampak besar dari laporan yang dibuat oleh PPATK mengenai ‘rekening gendut’.  Akbar berharap PPATK dapat mempertanggung jawabkan laporannya mengenai Budi Gunawan dan pada saat penyusunan Kabinet Kerja.  Akbar menilai mantan Wakapolri, Oegroseno (anggota Tim 7 KPK-Polri) berambisi menjadi Ketua PPATK dengan cara berkoar-koar untuk ganyang polisi-polisi yang korup.

Pada pukul 18:04 WIB Ketua Komisi 3 menutup rapat dan meminta PPATK untuk memberikan jawaban tertulis dari banyak pertanyaan yang diajukan oleh Anggota Komisi 3 selambat-lambatnya tanggal 18 Februari 2015.   

Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Dengar Pendapat Komisi 3 dengan PPATK kunjungi http://bit.ly/ppatkkom3.

 

wikidpr/fr