Berita Terkait
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Berita Sumut) Pemerintah Terapkan Tiga Skema Pembiayaan Sertifikasi Halal
- (Tempo.co) Kunjungan Komisi XI ke Amerika, Ketua MPR: Itu Hak Dewan
- (DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
- (Tempo.co) Jokowi: Masyarakat Papua Jangan Jadi Penonton Pembangunan
- (Tempo.co) Majelis Kehormatan BPK Dianggap Lindungi Harry Azhar
- (DetikNews) Cadangan Migas RI Jadi Aset Pertamina, Ini Manfaatnya
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (Tempo.co) Pemerintah Bentuk Badan Penampung Dana Perbaikan Lingkungan
- (DetikNews) Tolak TAPERA, Ini Usulan Pengusaha
- (Tempo.co) Sengketa Lahan di Mandalika, Luhut: Tinggal Uang Ganti Rugi
- (Tempo.co) Disahkan DPR, Ini Lima Kelemahan Revisi UU ITE
- (SindoNews.com) Arcandra Rencana Hapus Skema Pemerintah-Swasta di Proyek Migas
- (Tempo.co) Pengentasan Kemiskinan Jalan di Tempat, Ini Alasan Mensos
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Pro Kontra Kenaikan Cukai Rokok – Rapat Dengar Pendapat Umum Banggar dengan PKEKK UI
Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia (PKEKK UI) pada Rabu, 7 Oktober 2015 mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Tembakau. Rapat dipimpin oleh Jazilul Fawaid dari Jawa Timur.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan Koordinator PKEKK UI, Hasbullah Thabrany:
PKEKK UI berdiri sejak tahun 1998 dan fokus kepada ekonomi dan kesehatan. PKEKK UI sedang mengkaji bahwa rokok itu multi dimensi, bisa dilihat dari berbagai sudut pandang. PKEKK UI mencoba melihat bagaimana peran terbesar yang ada di Pemerintah dan DPR.
Mengapa Indonesia tidak menandatangani The World Health Organization Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC)? Padahal seluruh negara maju dan berbudaya, serta negara muslim besar dan maju telah menandatanganinya. Negara lain yang tidak menandatangani WHO FCTC adalah negara yang bodoh, miskin, dan dikenal sebagai pembajak, seperti Somalia dan Sudan Selatan.
Dalam satu hari, rata-rata 600 orang meninggal karena penyakit yang berkaitan dengan rokok dan pada umur yang produktif. Rokok tidak hanya membunuh perokok aktif, tetapi juga perokok pasif. Apakah merokok merupakan budaya yang harus dipertahankan? Dahulu dalam budaya Aceh, ganja digunakan untuk memasak, tetapi sekarang sudah tidak lagi. Anak kecil yang merokok belum merasakan dampak negatif dari merokok karena baru terasa setelah 20—30 tahun. Para ekonom tidak melihat ini, hanya melihat uang banyak dari industri rokok.
Dalam UUD 1945 pasal 28h disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Apakah Pemerintah dapat memenuhi hak masyarakat untuk mendapat lingkungan yang bebas rokok sekaligus memenuhi hak pekerja rokok untuk mendapat pekerjaan?
Orang terkaya di Indonesia berasal dari industri rokok, padahal di negara maju orang terkaya biasanya berlatar bankir. Di Indonesia, 60% dari rakyat miskin belanja rumah tangganya setelah beras adalah rokok.
PKEKK UI melihat beberapa fakta bahwa kenaikan cukai rokok justru mengkhawatirkan industri dan pekerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2013-2014, penghasilan pekerja rokok terbilang kecil, yaitu Rp.1,0 - Rp.1,3 juta. Pemilik Sampoerna bukan orang Indonesia dan laba bersih hampir Rp.10 Triliun tidak masuk ke Indonesia. Apakah pekerja di industri rokok harus dipertahankan? Kenapa tidak dialihkan ke industri lain? Misalnya, ke industri mebel. Mebel juga laku di ekspor ke luar negeri. Selain itu, ada juga usaha buah-buahan Indonesia seperti salak, durian, dan rambutan. Pekerja-pekerja di industri rokok dapat dikembangkan untuk hal yang lebih baik.
Setelah penandatangan WHO FCTC, cukai Thailand naik 87% dan dapat mengendalikan konsumsi rokok di kalangan remaja. Saat ini di Thailand, mungkin hanya pecandu berat, orang dewasa, dan orang berduit saja yang masih membeli dan mengkonsumsi rokok. Harga rokok di Indonesia sangat murah sehingga anak sekolah pun bisa membelinya. Kenaikan cukai sebesar 42% di Indonesia tidak akan membuat Sampoerna dan Gudang Garam rugi. Mungkin perusahan rokok kecil mati, tetapi penyebabnya belum tentu karena kenaikan cukai. Bisa saja karena tidak mampu bersaing dengan perusahaan besar.
Penjual rokok dan produksi tembakau memang naik, tetapi tidak berpengaruh kepada kesejahteraan petaninya. Pekerja rokok penghasilannya kecil dibandingkan pekerja lain.
Merujuk pada negara lain, cara yang paling efektif untuk mengendalikan rokok adalah menaikan harga cukai dan rokok. PKEKK UI membuat skenario penaikan harga cukai dan rokok, serta pendapatan negara dan industri.
Sebesar 34% anak SMP dan SMA di Indonesia sudah merokok. Angka ini tertinggi di dunia. PKEKK UI menghimbau pemerintah dan DPR menaikan harga dan cukai rokok untuk win-win solution.
Pemantauan Rapat
Berikut adalah beberapa respon dari fraksi-fraksi terhadap pemaparan mitra:
Fraksi PDIP: Oleh Ribka Tjiptaning dari Jabar 4. Menurut Ribka, para ekonom merasa hari ini lebih penting dari masa depan, sedangkan orang kesehatan menilai hari ini dan masa depan sama pentingnya. Ribka tidak mau diwawancara media tertentu karena khawatir antara hal yang disampaikan dan dituliskan akan berbeda. Ribka melihat di lapangan banyak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang menolak rakyat, tetapi tidak mendapatkan sanksi dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Di sisi lain rakyat juga tidak dibela. Ribka menilai bahwa presentasi rakyat di tolak RS lebih banyak daripada korban rokok.
Fraksi PKB: Oleh Anna Mu'awanah dari Jatim 9. Menurut Anna, adalah hal wajar bila Indonesia belum menandatangani WHO FCTC. Ana membandingkannya secara komparatif dengan sikap Amerika yang juga tidak menandatangani Deklarasi Djuanda.
Jazilul Fawaid dari Jatim 10. Jazilul menilai bahwa rokok adalah tren. Jazilul mengaku bahwa dirinya juga perokok rokok putih dan kemudian beralih ke rokok kretek. Jazilul mengatakan bahwa fokus esensi diskusi di Badan Anggaran (Banggar) adalah cukai bukan kesehatan. Kalau kesehatan di Komisi 9.
Fraksi Nasdem: Oleh T. Taufiqulhadi dari Jatim 4. Menurut Taufiq cukai rokok naik, maka Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang industrinya mempekerjakan banyak pekerja juga akan terkena dampaknya dan bahkan bisa mati industrinya. Taufiq menanyakan ke PKEKK UI apakah dari presentasi kenaikan cukai dibedakan khusus untuk cukai rokok SKT.
Respon Mitra
Berikut adalah beberapa respon dari Koordinator PKEKK UI menanggapi masukan dan pertanyaan dari anggota Badan Anggaran:
- Jalan keluar yang dibuat PKEKK UI adalah win-win solution.
- Di negara mana pun, tidak ada industri yang mati karena pengendalian
- PKEKK UI tidak mempermasalahkan tren rokok saat ini karena PKEKK UI concern pada masalah ke depannya.
- Koordinator PKEKK UI mengaku dirinya adalah perokok dan bersyukur umurnya panjang. Namun hal itu tidak bisa dinilai dari satu atau dua individu saja.
- Tingkat bahaya kretek dan rokok putih tergantung pada kandungan masing-masing di dalamnya.
- Hampir seluruh dunia sepakat bahwa rokok itu tidak baik untuk kesehatan dan merupakan pengeluaran yang tidak penting.
- Alasan seseorang merokok untuk mengilangkan stress tidak bisa diterima. Orang yang tidak merokok juga bisa stress, tetapi bisa mengatasinya dengan hal lain dan tanpa rokok.
- Di negara maju, seseorang yang makin terdidik telah mengurangi rokok.
- Geliat industri rokok dan perokok memang tidak bisa dihentikan, tetapi masih bisa dikendalikan.
- Rokok mesin masih mendominasi, tetapi cukainya berbeda.
- Sudah terbukti bahwa kenaikan harga rokok dapat mengurangi konsumsi rokok.
- Iklan rokok industri yang sangat besar membuat anak-anak terpengaruh.
- Para anggota DPR adalah pilihan dan harapan dari 250 juta rakyat Indonesia yang dipercaya dapat membuat Indonesia lebih baik.
- Perokok pasif lebih banyak yang mati dari asap para perokok aktif.
- Petani tembakau bukan musuh PKEKK UI, justru membela dengan mencari solusi.
- Tembakau bisa dibuat untuk hal yang lebih penting daripada untuk rokok.
- Sebaiknya rokok jangan diiklankan karena berpengaruh terhadap anak-anak.
- PKEKK UI mendorong kenaikan cukai rokok, tetapi tidak menutup mata terhadap dampak yang ditimbulkan.
- Saat ini undang-undang cukai sedang di amandemen, PKEKK UI mengusulkan sebaiknya untuk penggunaan banyak hal.
- Bila cukai naik, maka yang sanggup membeli rokok adalah orang kaya yang bisa membiayai kesehatannya sendiri.
Kesimpulan
Tidak ada kesimpulan dalam rapat ini. RDPU Banggar dengan PKEKK UI ditutup pukul 12:30 WIB.
Untuk membaca rangkaian livetweet RDPU Banggar dengan PKEKK UI, kunjungi http://chirpstory.com/li/287976.
Ilustrasi: beritaaktual.com